Kata Papua

KPU Yalimo Papua musnahkan 159 surat suara rusak - Kata Papua

KPU Yalimo Papua musnahkan 159 surat suara rusak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

KPU Yalimo Papua musnahkan 159 surat suara rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, memusnahkan 159 surat suara lebih dan rusak untuk mencegah penyalahgunaan pada pesta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, 26 Januari 2022.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan 159 surat suara itu terdiri dari 156 surat suara lebih dan tiga rusak.

“Setelah dilakukan sortir, ada lebih yang dikirim oleh perusahaan percetakan sehingga terdapat ada 159 surat suara dengan rincian tiga sobek atau rusak, kemudian 156 lebih, sehingga hari ini kita mengundang semua pihak kemudian kita musnahkan,” katanya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts