Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kritik Publik Didorong Jadi Solusi, Bukan Provokasi di Ruang Digital - Kata Papua

Kritik Publik Didorong Jadi Solusi, Bukan Provokasi di Ruang Digital

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Yandi Arya Adinegara

Ruang publik Indonesia sedang menghadapi tantangan baru seiring semakin derasnya arus informasi digital. Demokrasi memang menjadi lebih terbuka karena masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, keterbukaan tersebut juga membawa persoalan ketika informasi yang beredar tidak selalu disertai akurasi, konteks, dan tanggung jawab. Media sosial membuat sebuah informasi dapat menyebar dalam hitungan menit, bahkan sebelum kebenarannya sempat diperiksa.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ruang publik hari ini bukan lagi sekadar mengenai banyak atau sedikitnya informasi, tetapi mengenai kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai ruang publik kini semakin bebas, tetapi kebebasan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kualitas isi yang memadai. Informasi yang viral terkadang lebih banyak didorong oleh kontroversi, sensasi, maupun unsur emosional dibandingkan substansi persoalan yang sebenarnya penting bagi masyarakat.

Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian karena persepsi publik dapat dibentuk oleh informasi yang paling cepat beredar, bukan selalu oleh informasi yang paling benar. Potongan pernyataan dapat dilepaskan dari konteks, video lama dapat kembali disebarkan dengan narasi baru, dan judul berita dapat dibuat sedemikian rupa agar menarik perhatian tanpa menggambarkan isi secara utuh. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berisiko menilai sebuah persoalan hanya berdasarkan informasi parsial.

Hingga Juli 2026, jumlah pengaduan tercatat sekitar 800 kasus, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat semakin aktif mengawasi pemberitaan. Namun, peningkatan pengaduan juga menunjukkan bahwa persoalan akurasi, keberimbangan, penggunaan narasumber, hingga pemenuhan hak jawab masih menjadi tantangan bagi industri media.

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi publik. Kritik terhadap komunikasi pemerintah tidak selayaknya dipandang hanya sebagai persoalan pencitraan, tetapi sebagai bagian dari kebutuhan agar substansi kebijakan dapat dipahami masyarakat secara utuh. Program pemerintah, kebijakan strategis, dan agenda pembangunan akan lebih mudah diterima apabila disampaikan melalui komunikasi yang jelas, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan informasi publik.

Dalam beberapa kesempatan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai agenda pembangunan justru mendapat perhatian karena potongan atau bagian tertentu yang lebih mudah menjadi bahan percakapan di media sosial. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa substansi kebijakan dapat kalah bersaing dengan isu yang lebih ringan atau kontroversial. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pesan utama dari setiap kebijakan dapat diterima publik secara sederhana, terukur, dan tidak mudah terdistorsi oleh narasi yang berkembang di ruang digital.

Pandangan mengenai pentingnya menjaga ruang publik juga disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi perlu diimbangi kecermatan masyarakat dalam memilah informasi berdasarkan fakta dan data. Bagi Puan, ruang digital tidak boleh dikuasai politik kebencian, polarisasi, maupun kepentingan yang sengaja memecah masyarakat. Namun, upaya menjaga ruang publik juga tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk membatasi kritik.

Di sinilah batas penting harus dijaga. Demokrasi membutuhkan kritik, bahkan kritik terhadap pemerintah sekalipun. Akan tetapi, kritik akan lebih bermakna apabila lahir dari pemahaman terhadap persoalan, memiliki dasar data, dan tidak berhenti pada tuduhan. Kritik yang hanya mengandalkan kemarahan berpotensi memperbesar polarisasi, sementara kritik yang disertai argumentasi dan solusi dapat menjadi instrumen perbaikan kebijakan.

Tantangan tersebut semakin terasa dalam dinamika aksi demonstrasi. Informasi mengenai unjuk rasa kini dapat menyebar dengan sangat cepat melalui foto, video, maupun berbagai pesan berantai. Persoalannya, tidak semua materi tersebut menggambarkan kondisi terkini. Video lama dapat digunakan kembali, lokasi dapat disalahartikan, bahkan narasi tertentu dapat sengaja dibangun untuk memancing emosi masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber, waktu, dan konteks sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi.

Ketua Bidang OKP Kemahasiswaan, LSM dan Ormas PB PMII M. Muham Tahsir juga menekankan pentingnya menjaga aksi demonstrasi tetap damai dan konstitusional. Menurutnya, pengalaman demonstrasi yang diwarnai kerusakan maupun tindakan anarkis harus menjadi pelajaran agar penyampaian aspirasi tidak kehilangan substansi. Kritik dapat disampaikan melalui berbagai cara, mulai dari aksi damai, diskusi publik, kajian, kegiatan sosial, hingga kampanye digital yang berbasis argumentasi.

Pada akhirnya, menjaga ruang publik bukan tanggung jawab satu institusi. Pers membutuhkan profesionalisme dan etika. Pemerintah membutuhkan komunikasi publik yang terbuka dan efektif. Masyarakat membutuhkan literasi digital dan kedewasaan dalam menerima informasi. Platform digital juga perlu menjalankan tanggung jawab agar ruang informasi tidak berkembang menjadi arena penyebaran kebencian dan manipulasi.

Indonesia membutuhkan ruang publik yang ramai oleh gagasan, bukan sekadar kegaduhan. Demokrasi harus tetap menyediakan ruang bagi kritik dan perbedaan pandangan, tetapi semuanya perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan bersama. Di tengah banjir informasi, masyarakat perlu belajar bahwa tidak semua yang viral layak dipercaya dan tidak semua yang populer memiliki nilai penting.

)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

Oleh : Antonius Utomo Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan, distribusi, hingga pengembangan usaha secara optimal. Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga menempatkan penguatan kualitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi penting karena koperasi yang tumbuh secara cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerataan SDM yang berkualitas akan memastikan tidak ada kesenjangan kapasitas antarwilayah sehingga seluruh koperasi dapat berkembang dengan standar yang relatif setara. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal usaha maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankan operasional koperasi setiap hari. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi terus dilakukan guna memperkuat kemampuan pengurus dalam bidang manajemen usaha, tata kelola keuangan, digitalisasi layanan, hingga pengembangan jejaring bisnis. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemerataan SDM juga memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat. Dengan kapasitas yang merata, setiap koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan akuntabel. Masyarakat sebagai anggota koperasi akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena pengelolaan usaha berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan ekonomi lokal dengan lebih tepat. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata. Langkah pemerintah mendorong pelatihan dan pengembangan SDM sejalan dengan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia sebagai penopang keberlanjutan organisasi. Berbagai lembaga dan institusi juga menempatkan program pengembangan SDM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada kualitas manusia yang mengelolanya. Keberadaan SDM yang merata juga akan memperkuat koordinasi antar-Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Dengan standar kompetensi yang relatif sama, proses berbagi pengalaman, transfer pengetahuan, dan kolaborasi usaha dapat berjalan lebih efektif. Setiap koperasi memiliki peluang untuk belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di daerah lain, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang saling mendukung dan tumbuh bersama. Sinergi semacam ini sangat penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat lokal hingga nasional. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan  para manajer KDKMP yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili agar menerimanya. Penempatan lintas daerah untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. KDKMP yang telah selesai pembangunanya membutuhkan manajer untuk segera beroperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Selain itu, pemerataan SDM dapat mendorong lahirnya kepemimpinan koperasi yang adaptif dan visioner. Pengurus yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi akan lebih mampu menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Mereka juga dapat mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ke depan, penguatan SDM Koperasi Merah Putih perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang terstruktur, sistem sertifikasi kompetensi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta pendampingan langsung di lapangan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kualitas pengelolaan koperasi. Langkah tersebut akan memastikan bahwa setiap koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia. Pemerataan SDM pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu, melainkan