Lompat ke konten utama

Kata Papua

KST Papua Bakar Sekolah di Oksibil untuk Hambat Pendidikan di Bumi Cenderawasih - Kata Papua

KST Papua Bakar Sekolah di Oksibil untuk Hambat Pendidikan di Bumi Cenderawasih

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Mantan Kapolda Papua Komjen (Purn) Paulus Waterpauw mengungkapkan fakta menarik terkait pergerakan KST Papua.

“Mereka itu warga masyarakat yang preman, tidak punya pekerjaan,” ujarnya, dikutip Senin 6 Desember 2021.

Perilaku preman yang sudah menjadi budaya dan turun temurun itulah tak bisa diselesaikan oleh aparat keamanan. Sepenuhnya perlu campur tangan pengambil kebijakan. Dalam hal ini pemerintah. Kelompok pemuda harus dijauhi dari kemungkinan terlibat dalam KST Papua.

Termasuk jika ada di antara mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan simpatisan atau anggota KST Papua. Mereka harus dijauhkan dari rasa tertekan dan perilaku diskriminatif karena ulah kerabatnya.

“Karena kelompok-kelompok kekerasan ini kan hidupnya sudah membengis, terlalu keras dan terlalu lama,” kata Paulus yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP ini.

Para teroris ini tinggal di berbagai wilayah. Dari data BNPT, ada Kelompok Yambi yang dipimpin Lekagak Telenggen. Berada di wilayah Kabupaten Puncak Ilaga.

Di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, ada dua kelompok. Yakni Kelompok Tingginambut yang dipimpin Goliat Tabuni dan Kelompok Gome, dipimpin Militer Murib dan Peni Murib. Kelompok Lani Jaya dipimpin Purom Okiman Wonda.

Ada juga Kelompok Ndugama yang dipimpin Egianus Kogoya. Berada di wilayah Kabupaten Nduga. Kelompok Tembagapura, dipimpin Ayub Waker dan Sabinus Waker. Mereka berada di wilayah Kabaputen Mimika dan Kelompok Intan Jaya, wilayah Kabupaten Intan Jaya. Dan kelompok Kali Kopi dipimpin Joni Botak. Berada di Kabupaten Mimika.

Selama ini mereka hidup berkelompok. Menjadi penghuni pegunungan dan hutan. Menjauh dari peradaban. Pengakuan Paulus Waterpauw, mereka hidup dari hasil tindak kejahatan. Seolah menjadi budaya. Turun temurun dilakukan setiap generasi di KST Papua.

Paulus menjelaskan bahwa Para KST Papua muda melihat pengalaman senior-seniornya. Mereka memperlihatkan cara mendapatkan uang dengan cara kekerasan. Cukup memalak dan memeras orang lain. Bahkan merampas senjata aparat keamanan. Dengan begitu mereka bisa pegang senjata. Berbekal senjata, mereka kembali melakukan pemerasan untuk mendapatkan uang.

“Mereka menikmati hidupnya dengan cara-cara seperti itu,” katanya.

Sementara menurut Danrem 173/PVB, Brigjen Taufan Gestoro, kebanyakan anggota KST Papua yang memasuki usia senja, sudah kembali ke pelukan NKRI. Kembali ke masyarakat. Mereka melakukan kegiatan yang positif. Sementara sisanya di KKB saat ini, rata-rata berusia muda.

“Dari mereka kebanyakan anak-anak mudanya. Mungkin hanya ikut-ikutan,” ujarnya.

Kelompok ini melakukan regenerasi. Merekrut anggota dan simpatisan baru dari kalangan pemuda. Dengan cara membentuk kelompok pemuda di tengah masyarakat. Lalu memberikan fasilitas, mencukupi urusan perut. Bahkan diberikan anggaran. Analisis Paulus Waterpauw, mereka melakukan rekayasa cipta kondisi untuk menarik simpati kalangan pemuda.

Rekayasa lainnya dari sisi politik. Mereka terus berusaha menjaga eksistensi kelompok separatis dengan cara masuk dalam lingkaran pemerintahan. “Pemenangan pemilihan desa, bupati. Seterusnya seperti itu.”

Menurut Pengamat Militer Universitas Padjadjaran, Muradi, dalam menumpas KST Papua, ada tiga layer yang dinilai harus dibersihkan. Pertama anggota KKB itu sendiri. Selanjutnya simpatisan.

“Yang ketiga adalah simpatisan dan donatur. Yang ketiga ini kita tidak bisa masuk. Karena dia berada dalam skema birokrat,” katanya.

Perintah Presiden Jokowi terkait konflik Papua sudah jelas. Yakni melalui pendekatan kesejahteraan. Tidak melupakan penindakan hukum yang proporsional bagi pelanggaran kemanusiaan.

“Demikian juga arahan panglima TNI juga jelas tentang kebijakan baru pengamanan di Papua menggunakan pola pendekatan teritorial dan sosial,” ujar Deputi V KSP Bidang Polkuham Jaleswari Pramodhawardani.

Pun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah memberi perintah. Mengedepankan komunikasi dalam mengatasi konflik Papua. Pengalaman selama ini, penyelesaian konflik dengan pendekatan kekerasan atau senjata tidak menyelesaikan masalah. Justru menambah panjang daftar korban kedua belah pihak.

“Kita coba dengan cara yang humanis-lah, kedepankan nilai kemanusiaan itu, itu saja,” kata Danrem 173/PVB, Brigjen Taufan Gestoro.

Jaleswari melanjutkan, konflik Papua dan eksistensi KST Papua di dalamnya tidak bisa dilihat secara parsial, homogen dan mengeneralisasi segala urusan. Apalagi bicara Papua dengan kondisi geografis yang unik, suku dan wilayah adat. Penyelesaian konflik tidak seperti pendekatan daerah lain.

Pengamat Militer Muradi menilai pendekatan soft power era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum menyentuh akar permasalahan konflik di Papua. Membangun heart of mind warga Papua agar tetap NKRI. Pendekatan ini belum maksimal.

“Membuat hubungan dengan warga Papua tidak akan pernah tuntas. Karena NKRI harga matinya lebih ke soal jargon bukan soal hati,” ujar Muradi.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif. Di tingkat nasional, pemerintah juga mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan konflik dan HAM di Papua. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan perlunya menggeser penanganan dari pola reaktif dan kasuistik menuju penyelesaian holistik yang berorientasi pada perdamaian. Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur nasional dalam merumuskan langkah strategis dan dialogis, termasuk melalui penguatan regulasi dan kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dari akar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian HAM tidak hanya diarahkan pada penanganan sebuah peristiwa setelah terjadi. Pencegahan, pemulihan, penguatan institusi, perlindungan masyarakat sipil, dan penciptaan kondisi sosial yang lebih damai juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menekankan rekonsiliasi dan perdamaian sebagai pendekatan dalam menangani persoalan di Papua, termasuk dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak konflik. Pada saat yang sama, ruang demokrasi tetap harus dijaga. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, melakukan pengawasan, dan mendorong perbaikan kebijakan. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada solusi berbasis data. Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengingatkan agar wacana mengenai aksi tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi atau kebencian. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas kontribusi melalui riset, pengawasan terhadap program pemulihan korban, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Persoalan HAM merupakan isu serius sehingga setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus diperiksa secara hati-hati. Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan konten yang sumbernya tidak jelas, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang sengaja membangun kebencian terhadap kelompok tertentu. Kritik tetap dapat disampaikan, tetapi harus dibangun di atas fakta dan disalurkan melalui mekanisme demokratis yang tersedia. Pemerintah juga terus memastikan bahwa setiap komitmen HAM memiliki tindak lanjut yang transparan dan dapat dievaluasi publik. Pemulihan korban, penyelesaian pengaduan, pencegahan pelanggaran berulang, penguatan aparat dan lembaga, serta kebijakan yang menjawab akar persoalan harus menjadi bagian dari agenda berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat perkembangan secara lebih objektif sekaligus memberikan masukan apabila masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki. Karena itu, masyarakat tidak perlu terjebak pada provokasi yang mengubah persoalan serius menjadi konflik