Kata Papua

Lagi, Polisi Tangkap Pemalsu Surat PCR - Kata Papua

Lagi, Polisi Tangkap Pemalsu Surat PCR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Polres Jayapura kembali mengamankan pembuat PCR palsu di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Kasus ini berhasil diungkap pada 28 Juli 2021 lalu.

Mirisnya, salah satu pelaku berinisial MA (36) merupakan ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.

Selain MA, Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, masing-masing WK (30) dan DG (23) yang statusnya sebagai pegawai laboratorium di RS Provita.

Selain itu, pelaku lainnya adalah AH (29) yang bekerja sebagai sopir rental di Bandara Sentani.  Saat beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts