Mahfud Sebut Otsus Papua Dulu Tidak Pernah Dipertanggungjawabkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sebelum dinaikkan menjadi 2,25 persen, dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak pernah dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, alokasi dana otsus Papua hanya dua persen.
“Sebanyak dua persen dulu didrop ke sana dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kalau mau diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) enggak bisa. Ada yang pergi, ada yang enggak siap sehingga selalu disclaimer,” ungkap Mahfud di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.