Lompat ke konten utama

Kata Papua

Makin Hemat Devisa, Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026 - Kata Papua

Makin Hemat Devisa, Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Makin Hemat Devisa, Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026

Jakarta – Pemerintah akan menerapkan bahan bakar biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penghematan devisa negara sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan implementasi biodiesel B50 diproyeksikan mampu memberikan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan realisasi penghematan devisa pada implementasi B40 tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp133 triliun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Dengan implementasi B50 pada 2026, pemerintah berharap penghematan devisa dapat mencapai Rp157,28 triliun. Ini menunjukkan bahwa program biodiesel semakin memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Dwi Anggia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurutnya, peningkatan penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit domestik akan mengurangi kebutuhan impor bahan bakar sehingga cadangan devisa negara dapat lebih terjaga. Selain itu, kebijakan tersebut juga mendorong peningkatan nilai tambah sektor sawit nasional yang diproyeksikan mencapai Rp24,68 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp20,9 triliun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tak hanya berdampak pada penghematan devisa, program B50 juga diperkirakan memperluas penyerapan tenaga kerja hingga 2.216.874 orang. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan energi nasional mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Pemanfaatan biodiesel terus didorong sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi sekaligus memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” tambanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan implementasi B50 akan dimulai sesuai jadwal pada 1 Juli 2026. Pemerintah saat ini masih menyelesaikan tahapan evaluasi akhir terhadap hasil uji coba yang menunjukkan perkembangan positif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“B50 tetap akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026 sesuai rencana. Hasil pengujian sementara menunjukkan kinerja yang sangat baik dan menjadi dasar optimisme pemerintah untuk melanjutkan program ini,” kata Bahlil Lahadalia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia menambahkan bahwa sebagian besar indikator pengujian telah menunjukkan hasil yang memuaskan, bahkan kualitas B50 dinilai lebih baik dibandingkan B40 pada beberapa parameter teknis.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi.                           Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers.