Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan harapan dari pengesahan tiga (3) Rancangan Undang-undang pemekaran di Papua menjadi undang-undang adalah demi kemajuan pembangunan Papua. “Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembangunan Papua,” kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan resmi disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis.