Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bahwa ada kekhususan bagi aspirasi masyarakat tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan. Tito menyebut pemekaran Provinsi Papua Selatan hanya empat kabupaten.
“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” kata Mendagri Tito seperti dilansir Antara, Minggu (12/9/2021).
Tito mengatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.