Lompat ke konten utama

Kata Papua

Menjelang Ramadhan, Negara Hadir Memulihkan Sumatera Pascabencana - Kata Papua

Menjelang Ramadhan, Negara Hadir Memulihkan Sumatera Pascabencana

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Nur Aisyah Rahman

Negara bergerak cepat memulihkan Sumatera pascabencana ketika bulan suci Ramadhan kian mendekat. Di tengah luka akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025, negara memilih hadir secara nyata melalui kerja terukur, kebijakan terpadu, dan keberpihakan pada martabat warga terdampak. Pemulihan tidak hanya diarahkan pada bangunan yang roboh, tetapi juga pada rasa aman, keberlanjutan hidup, dan ketenangan batin masyarakat dalam menyongsong ibadah Ramadhan.

Hingga pertengahan Februari 2026, progres pemulihan dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen. Sebanyak 37 dari 52 kabupaten dan kota terdampak berangsur kembali normal. Angka tersebut mencerminkan kerja lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat di lapangan yang bergerak serempak. Negara tidak membiarkan bencana berlarut menjadi krisis sosial berkepanjangan, terlebih ketika Ramadhan menuntut ketenangan dan kesiapan lahir batin masyarakat.

Percepatan hunian dan pemulihan layanan dasar menjadi fondasi utama kehadiran negara. Sebanyak 5.500 unit hunian tetap telah rampung, terutama di Sumatera Barat, untuk memastikan warga tidak lagi bertahan dalam ketidakpastian.

Mobilitas masyarakat juga kembali dipulihkan dengan berfungsinya 99 ruas jalan nasional dan 98 jembatan. Langkah tersebut memastikan aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta persiapan arus Ramadhan berjalan tanpa hambatan berarti. Di sektor layanan publik, hampir seluruh sekolah kembali beroperasi normal, sementara 87 rumah sakit dan 867 puskesmas telah melayani masyarakat secara penuh.

Pemulihan tersebut diperkuat dengan dukungan ekonomi dan perlindungan sosial. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,7 triliun bagi korban bencana, termasuk dana perbaikan rumah senilai Rp369,5 miliar.

Bantuan jaminan hidup sebesar Rp25,8 miliar telah disalurkan untuk memastikan kebutuhan harian masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi. Presiden juga menginstruksikan satuan tugas terkait agar menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan tanpa dihantui kecemasan atas kebutuhan pokok.

Negara juga memandang rumah ibadah dan lahan pertanian sebagai ruang strategis pemulihan. Renovasi masjid, musala, dan lembaga pendidikan keagamaan dipercepat agar masyarakat dapat menjalankan tarawih dan ibadah Ramadhan dengan layak.

Di sisi lain, rehabilitasi sekitar 98 ribu hektare sawah terdampak dilakukan untuk mengembalikan produktivitas petani dan menjaga ketahanan pangan Sumatera. Seluruh langkah tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang memberikan dasar hukum kuat bagi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk bekerja lebih adaptif dan responsif.

Komitmen negara juga ditegaskan oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang menempatkan pemulihan Aceh sebagai prioritas nasional. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembangunan kembali Aceh bukan sekadar urusan infrastruktur, melainkan perwujudan solidaritas kebangsaan. Aceh diposisikan sebagai bagian utuh dari Republik, sehingga penderitaan akibat bencana dipandang sebagai luka bersama yang harus dipulihkan secara kolektif.

Ahmad Muzani menilai bencana yang melanda Aceh memiliki dampak sosial dan ekonomi yang begitu besar, bahkan digambarkan sebagai tsunami kedua. Atas dasar tersebut, muncul dorongan pembentukan badan rehabilitasi dan rekonstruksi khusus agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Aspirasi Pemerintah Provinsi Aceh telah disampaikan kepada Presiden dan memperoleh respons positif, sekaligus menjadi sinyal bahwa negara tidak abai terhadap kompleksitas persoalan di lapangan.

Apresiasi juga disampaikan terhadap kerja TNI, Polri, BNPB, dan seluruh jajaran pemerintah. Hampir seluruh jaringan listrik di Aceh telah kembali menyala, akses jalan dan jembatan terus dipulihkan, serta layanan kesehatan tetap berjalan.

Dalam konteks sosial-budaya, negara memahami pentingnya tradisi Meugang menjelang Ramadhan. Pemerintah daerah, dengan dukungan pusat, memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan agar masyarakat Aceh tetap dapat menyambut bulan suci dengan rasa syukur dan kebersamaan.

Pimpinan MPR RI menyalurkan 15.000 paket sembako dan 15.000 paket ibadah ke delapan kabupaten terdampak di Aceh sebagai bentuk kepedulian yang meringankan beban ekonomi sekaligus menguatkan spiritual masyarakat menjelang Ramadhan.

Dari sisi eksekutif, penyaluran dana stimulan perbaikan rumah rusak dilakukan serentak di 20 kabupaten dan kota di tiga provinsi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan arahan Presiden agar pemulihan tidak berhenti pada kondisi semula, melainkan mendorong kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Kepala BNPB Suharyanto menambahkan bahwa penyaluran dana tersebut dilakukan secara akuntabel, berbasis verifikasi by name by address, serta akan dilanjutkan tahap berikutnya sebelum Ramadhan bagi warga yang belum menerima.

Menjelang datangnya bulan suci, pemulihan Sumatera memperlihatkan wajah negara yang hadir, bekerja, dan bertanggung jawab dalam menjawab penderitaan warganya. Hunian layak yang menggantikan tenda darurat, layanan publik yang kembali berfungsi, bantuan sosial yang disalurkan secara terukur, serta perhatian pada ruang ibadah dan tradisi lokal menjadi penanda bahwa pemulihan martabat masyarakat berjalan seiring dengan pembangunan fisik dan penguatan sosial.

Kehadiran negara pada fase krusial tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali merencanakan hidup, bekerja, dan beribadah dengan lebih tenang. Ramadhan pun disambut bukan dalam bayang-bayang bencana, melainkan dalam semangat bangkit, harapan baru, dan keyakinan kolektif bahwa negara terus berdiri bersama rakyatnya hingga pemulihan benar-benar tuntas.

*Penulis merupakan Aktivis Pemberdayaan Masyarakat Sumatera

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Isu September Hitam Jangan Sampai Mengikis Solidaritas Sesama Anak Bangsa 

Oleh: Gavin Asadit Munculnya isu September Hitam 2026 perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi narasi yang mengikis solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa. Refleksi terhadap berbagai catatan sejarah hak asasi manusia (HAM) tetap penting, tetapi penyikapannya perlu dilakukan dengan mengedepankan informasi yang benar, dialog, serta semangat menjaga keutuhan bangsa. Momentum September Hitam dapat menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah, demokrasi, dan HAM. Refleksi tersebut sebaiknya tidak berhenti pada penyebaran informasi di media sosial, tetapi disertai upaya memahami konteks dan fakta secara utuh. Kepala Bakom Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menekankan pentingnya komunikasi publik yang mampu menghadirkan informasi secara tepat kepada masyarakat. Dalam konteks ruang digital, kualitas informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap isu dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan informasi faktual, opini, maupun narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda. Kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara di era digital. Informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat merusak hubungan sosial apabila tidak disikapi dengan bijak. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan membangun komunikasi dan silaturahim. Menurutnya, interaksi yang baik antarelemen masyarakat penting agar warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Muhamad Mardiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat silaturahim agar masyarakat dapat menghadapi perbedaan secara lebih tenang dan dewasa. Semangat tersebut menjadi relevan dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang selama momentum September Hitam 2026. Isu September Hitam tidak semestinya menjadi alasan masyarakat untuk saling berhadapan. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa sejarah harus dipelajari secara objektif agar generasi berikutnya mampu mengambil pelajaran dan mencegah terulangnya berbagai persoalan kemanusiaan. Aktivis pemuda dan mahasiswa M. Fad mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat luas lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dalam momentum September Hitam 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut M. Fad, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas diskursus publik. Sebagai kelompok yang dekat dengan tradisi intelektual dan gerakan sosial, mahasiswa diharapkan menyampaikan aspirasi berdasarkan pengetahuan dan data, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang sedang ramai. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, aspirasi perlu disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ruang diskusi, edukasi, kajian sejarah, serta kegiatan sosial dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sekaligus mencegah konflik akibat kesalahpahaman informasi. Peran generasi muda semakin penting karena sebagian besar percakapan mengenai September Hitam berlangsung di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, berdiskusi, sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Penggunaan media sosial tanpa kemampuan memilah informasi dapat menimbulkan persoalan baru. Konten yang dipotong dari konteks, judul provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat. Dalam edukasi HAM, media sosial dapat menjadi pintu awal untuk mengenali berbagai isu, tetapi informasi yang ditemukan tetap perlu diperdalam melalui sumber kredibel dan pembelajaran komprehensif. Generasi muda perlu memahami sejarah pelanggaran HAM secara utuh, bukan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai pembelajaran agar nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama semakin kuat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana mendorong perbaikan. Namun, kritik sebaiknya tidak berubah menjadi permusuhan antarsesama warga negara. Persatuan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang seragam. Persatuan justru terlihat ketika perbedaan dapat dikelola melalui dialog dan penghormatan terhadap satu sama lain. Perbedaan pilihan, pendapat, maupun cara melihat sejarah seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat merupakan bagian dari bangsa yang sama. Dalam konteks September Hitam 2026, generasi muda memiliki kesempatan menunjukkan bahwa refleksi sejarah dapat dilakukan secara dewasa. Mahasiswa dan pemuda dapat menjadi penggerak diskusi yang sehat, menyebarkan informasi yang benar, serta membangun ruang publik yang edukatif. Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi di media sosial. Memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten merupakan langkah sederhana untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Sinergi antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan literasi informasi yang kuat, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan. *) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan