Merah Putih Lambang Kehormatan Bangsa, Bukan Bendera Bajak Laut
Oleh: Ahmad Indra Armyansyah
Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, muncul sebuah fenomena unik namun sekaligus memprihatinkan. Aksi pengibaran bendera bertema bajak laut yang terinspirasi dari anime One Piece menjadi viral dan memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat serta tokoh pemerintahan. Seruan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan pun menggema, menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu Merah Putih adalah lambang kehormatan bangsa, bukan sekadar media ekspresi kebebasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pengibaran simbol bajak laut di bawah bendera Merah Putih merupakan tindakan provokatif yang berpotensi merendahkan wibawa dan martabat bendera negara. Ia menegaskan bahwa tindakan masyarakat tetap dihargai selama tidak melanggar atau mencederai simbol negara. Jika diperlukan, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menyampaikan keprihatinannya terkait pemasangan lambang bajak laut berdampingan dengan Bendera Merah Putih. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya kurang pantas, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa. Indria menyerukan kepada TNI dan Polri untuk segera menertibkan aksi-aksi serupa guna menjaga kehormatan bangsa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter kebangsaan agar generasi muda tidak terjerumus dalam arus budaya pop yang menyimpang dari nilai-nilai nasional.
Hal senda juga dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang warga untuk ikut serta dalam tren tersebut selama tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, pengibaran bendera Merah Putih harus selalu menjadi prioritas utama pada setiap peringatan kemerdekaan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghormati simbol kebanggaan nasional dengan mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai daerah. Dengan cara ini, semangat nasionalisme dan cinta tanah air dapat terus berkembang dan terjaga dengan baik.
Fenomena pengibaran simbol bajak laut dari budaya pop seperti One Piece tak lepas dari tingginya pengaruh media dan hiburan global terhadap generasi muda. Dalam konteks ini, penting untuk mengedukasi generasi milenial dan Gen Z mengenai arti simbol negara dan batas ekspresi dalam ruang publik. Kebebasan berekspresi memang dilindungi undang-undang, namun tidak berarti tanpa tanggung jawab moral dan kebangsaan.
Media sosial kini menjadi ruang luas untuk menyebarkan berbagai tren, termasuk dalam bentuk visual seperti bendera, simbol, dan meme. Dalam hal ini, simbol bajak laut dari anime yang tengah viral digunakan sebagai ekspresi identitas kelompok tertentu, yang secara tidak langsung menimbulkan konflik simbolik dengan lambang resmi negara. Fenomena ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang batas antara konten hiburan dan konten yang berkaitan dengan hukum serta konstitusi. Penggunaan simbol asing yang dipadukan dengan simbol negara berpotensi mengaburkan makna sejati Bendera Merah Putih. Untuk itu, peningkatan literasi digital menjadi langkah penting guna mencegah konflik dan kesalahpahaman publik, serta menjaga kehormatan simbol negara di tengah derasnya.
Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, pemerintah menghimbau untuk memastikan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan dengan benar dan penuh penghormatan. Upaya ini tidak hanya menekankan aspek seremoni, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai makna di balik warna-warna dalam bendera. Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa pemasangan simbol alternatif yang sejajar atau lebih tinggi dari Bendera Merah Putih merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Setiap kepala daerah juga diminta untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan komunitas kreatif, dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa.
Di tengah munculnya kontroversi, sejumlah warga justru memanfaatkan momen ini untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di lingkungan mereka. Berbagai komunitas di seluruh Indonesia mulai menginisiasi gerakan “1000 Bendera Merah Putih” yang dikibarkan serentak di berbagai lokasi seperti kampung, sekolah, dan pasar tradisional. Kampanye ini tidak hanya menciptakan kesadaran visual mengenai pentingnya simbol negara, tetapi juga berperan dalam memperkuat rasa persatuan sosial di tengah tantangan ekonomi pascapandemi dan pengaruh budaya asing yang semakin kuat.
Simbol bukan hanya sekadar gambaran visual, melainkan identitas, harga diri, dan warisan sejarah. Bendera Merah Putih berdiri bukan semata karena kainnya, tetapi karena darah para pejuang yang mengibarkannya dengan pengorbanan besar. Di tengah perubahan dunia yang terus berlangsung, menjaga kehormatan simbol negara bukan berarti menolak globalisasi, melainkan merupakan upaya memilih nilai-nilai agar jati diri bangsa tetap terjaga dan tidak hilang oleh arus tren. Kontroversi pengibaran lambang bajak laut mencerminkan bahwa bangsa ini masih perlu merumuskan narasi bersama mengenai hal-hal yang sakral, pantas, dan wajib dijaga. Bendera Merah Putih akan selalu menjadi simbol yang tak tergantikan oleh apapun, termasuk tren anime sekalipun.
)*Penulis adalah Pengamat Isu Sosial