Lompat ke konten utama

Kata Papua

Mewaspadai Provokasi Separatis Papua Jelang HUT OPM 1 Desember - Kata Papua

Mewaspadai Provokasi Separatis Papua Jelang HUT OPM 1 Desember

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Edward Wanggai


Masyarakat diminta untuk mewaspadai provokasi separatis Papua jelang HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selalu diselenggarakan pada 1 Desember. Gerombolan tersebut terkenal brutal terhadap warga sipil dan licik karena selalu memutarbalikkan fakta.


Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat yang pada saat sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya, bahkan sempat menyatakan untuk memisahkan diri dari Indonesia.


Jika kita mengkaji soal OPM, sungguh mereka sebenarnya bukanlah berjuang atas nama Papua. Mereka adalah segelintir orang yang mengaku Papua Namun sebenarnya sedang dimanfaatkan oleh orang lain atau bisa jadi orang asing atau berkepentingan asing.
OPM juga sudah sejak lama berusaha untuk melepaskan diri dari Indonesia semenjak masa pemerintahan Republik Indonesia, tetapi bukan hanya tentang itu, melainkan lebih kepada ancaman dan aksi bejat yang telah ditorehkan oleh kelompok pimpinan Egianus Kogoya tersebut.
Mereka juga tak segan untuk membakar fasilitas milik negara seperti Puskesmas, OPM juga tidak hanya menyerang aparat TNI-Polri, tetapi juga masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa.
Pengamat politik Universitas Cenderawasih (Uncen), Marinus yaung menjelaskan bahwa latar belakang maraknya gerakan Papua Merdeka lebih disebabkan oleh kebutuhan rupiah untuk elite OPM.
OPM juga pernah disebut tidak ingin Papua mengalami kemajuan, sehingga kerap mengganggu program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Mulai dari serangan di Nduga Papua sampai pada kerusuhan yang melanda sejumlah wilayah di Papua Barat.
Peringatan HUT OPM pada awal desember tersebut, biasanya dirayakan di markas-markas TPNB-OPM dengan melakukan pengibaran bendera bintang kejora. Sementara bagi sebagian orang Papua yang tinggal di wilayah perkotaan memperingatinya dengan cara melakukan ibadah doa disertai dengan kegiatan diskusi atau seminar.
Beberapa tokoh masyarakat disana bahkan memberikan teguran kepada kelompok manapun yang akan menggelar aksi memperingati HUT OPM pada 1 Desember 2019. Pasalnya masyarakat Papua dan Papua barat tidak ingin menjadi korban provokasi dan tidak ingin melakukan tindakan yang masuk ke ranah makar.
Tentu merupakan hal yang miris ketika ada saudara sebangsa dan se-tanah air kita ditipu oleh oknum yang tidak bertanggunjawab yang menggembar-gemborkan isu untuk terus menyuarakan referendum bagi Papua.
Padahal, Papua sudah menjadi bagian yang Sah dan tidak terpisahkan dari NKRI dan diakui oleh hukum Internasional. Jiwa Raga Papua adalah merah putih, segala sesuatu yang melawan kedaulatan merah putih tentu harus dilawan. Jika Papua merdeka, maka bukan tidak mungkin Papua akan mengalami kemunduran 2 Abad ke belakang.
Jika kelompok separatis tersebut masih ingin melukai sesama anak bangsa dengan keinginannya untuk lepas dari NKRI.Ulang tahun OPM sungguh tak perlu mendapatkan dukungan dari siapapun. Oleh karena itu, ulang tahun OPM sendiri haruslah diwaspadai. Jangan sampai para pengkhianat NKRI terus-menerus mengancam kedamaian di Bumi Papua. Semua pihak harus bisa bersikap dan bertindak demi Papua yang maju dan damai.
Kita tentu wajib memahami, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menolak rencana referendum Papua, dan memutuskan Papua merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Keputusan tersebut disampaikan oleh Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Dian Triansyah Djani di Jenewa, Hasan Kleib.
Pada 10 September 2019, di New York, wakil tetap Indonesia untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani bertemu dengan Sekjen PBB, Antonio Gutteres untuk membahas perkembangan situasi terakhir di Papua, dan status kedaulatan Papua dari sudut pandang PBB.
Berbagai kebijakan program pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat ditujukan untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan dan pemerataan sarana pembangunan infrastruktur. Terbitnya Instruksi Presiden No 9 Tahun 2020, adalah salah satu payung hukum terbaru dalam upaya lebih mempercepat kemajuan pembangunan di tanah Papua.
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi, perhatian dirinya terhadap Papua semakin besar, salah satunya adalah peran Jokowi yang terus memperbanyak pembangunan infrastruktur dasar bagi pemenuhan kebutuhan warga lokal orang asli Papua.
Jelang HUT OPM kita harus menyadari bahwa provokasi dari OPM untuk lepas dari NKRI masih tetap ada. Sehingga kewaspadaan mutlak diperlukan jelang HUT OPM pada 1 Desember mendatang.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Aceh

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata