Lompat ke konten utama

Kata Papua

Motor Listrik Nasional Diresmikan, Pemerintah Perkuat Industri Kendaraan Listrik - Kata Papua

Motor Listrik Nasional Diresmikan, Pemerintah Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 sebagai bagian dari langkah pemerintah memperkuat industri kendaraan listrik dan mendorong kemandirian teknologi nasional. Kehadiran Molinas menjadi momentum memperkuat ekosistem kendaraan listrik yang melibatkan manufaktur, komponen, teknologi, dan sumber daya manusia.

Peluncuran Molinas juga mempertegas arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan kendaraan listrik dalam transformasi industri otomotif nasional. Pemerintah tidak hanya mendorong penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan keterlibatan industri nasional dalam rantai pasok kendaraan listrik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kehadiran Molinas menunjukkan kemampuan Indonesia menghasilkan produk teknologi melalui kekuatan industri dan sumber daya manusia nasional. Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik nasional menjadi bukti Indonesia mampu membangun produk sendiri dengan komitmen pemerintah.

“Ini menunjukkan bahwa dengan kemauan dan komitmen, kita bisa membuat sesuatu yang merupakan hasil karya anak bangsa,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menyebut pengembangan Molinas masih dapat disempurnakan. Menurut dia, proses tersebut bagian dari upaya membangun industri nasional agar semakin matang dan kompetitif.

“Masih ada yang harus kita sempurnakan, tetapi ini adalah proses. Yang penting kita mulai dan kita bangun bersama,” katanya.

Kehadiran Molinas juga mendapat respons positif dari pelaku industri kendaraan listrik. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi menilai program tersebut dapat memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik yang berkembang di Indonesia.

Budi mengatakan keberadaan produk nasional dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan investasi. Menurutnya, dukungan pemerintah perlu berjalan bersama penguatan infrastruktur agar penggunaan kendaraan listrik meluas.

“Motor listrik nasional ini bisa memperkuat ekosistem industri lokal,” kata Budi.

Ia menilai pengembangan ekosistem mencakup ketersediaan komponen, baterai, fasilitas pengisian daya, jaringan bengkel, hingga layanan purnajual.

“Kalau ekosistemnya kuat, industri lokal akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dan masyarakat juga semakin percaya menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan untuk kendaraan yang masuk kategori kendaraan nasional, termasuk mobil dan sepeda motor.

“Pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan yang masuk kategori kendaraan nasional,” ujar Agus.

Menurut Agus, kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan nasional sekaligus meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri. Pemerintah juga terus mendorong industri otomotif nasional memiliki kemampuan produksi yang kuat dan kompetitif.

“Ini bagian dari upaya kita mendorong industri manufaktur dalam negeri dan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri,” katanya.

Pengembangan Molinas diharapkan memperluas dampak bagi industri nasional, mulai dari manufaktur, komponen, baterai, elektronik, hingga sektor pendukung lainnya. Pemerintah bersama pelaku industri perlu menjaga ekosistem kendaraan listrik tetap kuat dan berkelanjutan.

Peresmian Molinas menjadi langkah konkret pemerintah memperkuat industri kendaraan listrik nasional. Dengan dukungan kebijakan dan industri, Molinas diharapkan mendorong transformasi otomotif Indonesia yang semakin mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda

Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan. Kemnaker melakukan tracer study setiap tiga bulan untuk memperbarui data tersebut. Penelusuran dilakukan melalui kuesioner kepada alumni dan pencocokan data dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya status sebagai penerima upah. Pemerintah juga masih menelusuri alumni yang sebelumnya ditempatkan di kementerian dan lembaga karena proses rekrutmen pada instansi tersebut memiliki mekanisme tersendiri. Namun, perluasan jumlah peserta juga membuat aspek perlindungan dan kualitas pemagangan menjadi penting. Yassierli menyatakan pemerintah tidak ingin peserta digunakan untuk menggantikan pekerja tetap. Pemagangan harus tetap berada dalam kerangka peningkatan kompetensi, sementara evaluasi dilakukan terhadap peserta, mentor, dan perusahaan. Pemerintah juga melakukan monitoring terhadap beban serta jam kerja peserta untuk memastikan mereka tidak diperlakukan seperti pekerja reguler. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa peserta perlu memanfaatkan masa pemagangan untuk membangun kompetensi sekaligus sikap kerja. Menurut dia, kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi merupakan bagian penting dari bekal yang harus dibangun selama berada di lingkungan kerja. Dengan demikian, pengalaman pemagangan tidak hanya menghasilkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kesiapan menghadapi tuntutan profesional. Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi W. Sutjipto menilai program Magang Nasional perlu memiliki kesinambungan setelah peserta menyelesaikan enam bulan pemagangan. Menurut Budi, pengalaman magang perlu diikuti mekanisme yang mempertemukan kompetensi peserta dengan kebutuhan lowongan perusahaan. Tanpa pencocokan tersebut, terdapat risiko peserta telah memperoleh pengalaman kerja tetapi masih menghadapi kesulitan ketika harus masuk ke pekerjaan formal setelah program berakhir. Pandangan tersebut menempatkan penyerapan kerja sebagai bagian penting dari evaluasi kebijakan. Jumlah peserta yang besar memang memperluas akses terhadap pengalaman kerja, tetapi dampak ekonominya akan lebih terlihat apabila kompetensi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan industri dan berlanjut menjadi peluang karier. Karena itu, Magang Nasional dapat dipandang sebagai investasi tenaga kerja muda dengan catatan bahwa keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah peserta. Kualitas pelatihan, relevansi bidang magang, fungsi mentor, perlindungan peserta, pencocokan dengan kebutuhan perusahaan, serta penyerapan setelah program menjadi rangkaian yang menentukan dampak kebijakan. Dengan target 150 ribu peserta pada 2026, pemerintah memiliki ruang