Negara Hadir, Pengusutan Kasus Air Keras Didukung Penuh Pemerintah
Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri agar proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.
Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menyatakan telah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk menangani kasus tersebut dengan serius. Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan pengusutan secara menyeluruh.
“Perkembangan dari penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit.
Menurutnya, proses penyelidikan akan mengedepankan pendekatan ilmiah guna memastikan setiap langkah penanganan perkara dilakukan secara objektif dan akurat.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap korban dapat segera mendapatkan penanganan medis yang optimal dan pulih dari dampak kejadian tersebut. Angga juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi.
Pemerintah, lanjutnya, menaruh perhatian serius terhadap pengusutan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyelesaikan perkara hingga tuntas.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyoroti peristiwa tersebut. Ia menilai serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya disikapi dengan sikap saling menghormati, bukan dengan kekerasan. Menurutnya, menyerang aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum.






