Orang Asli Papua Diharap Bisa Maksimalkan Perubahan Kebijakan Otonomi Khusus
Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua.
Langkah ini tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua Willem Frans Ansanay berharap UU Otonomi Khusus Papua bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa asli Papua pada bidang pendidikan, ekonomi, dan pembangunan daerah tanah Papua.
Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085