Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan pendekatan baru dalam menangani konflik di Papua akan sesuai dasar hukum yang ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Andika seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
“Jadi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah,” ujar Andika, dikutip dari siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Kamis.
Diketahui, konflik antara TNI-Polri dan KKB di Papua telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka kerap kali terlibat dalam kontak senjata. Pertikaian bersenjata ini tidak hanya menimbulkan korban dari kedua belah pihak yang bertikai, melainkan masyarakat sipil juga turut terkena dampak dari konflik ini.