Kata Papua

Pembaharuan Infrastruktur Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah - Kata Papua

Pembaharuan Infrastruktur Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pembaharuan Infrastruktur Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah

 

Oleh : Gavin Asadit

 

Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan program swasembada pangan nasional. Salah satu upaya strategis yang digencarkan adalah pembaharuan infrastruktur pertanian, khususnya sistem irigasi dan sumber daya air. Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia menuju kedaulatan pangan dan ketahanan nasional yang tertuang dalam agenda pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

 

 

 

 

Kondisi geografis Indonesia yang beragam, serta tantangan iklim global yang semakin ekstrem, menuntut ketersediaan infrastruktur pertanian yang tangguh dan adaptif. Untuk itu, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 mendorong percepatan pembangunan, rehabilitasi, serta pengelolaan jaringan irigasi dan infrastruktur air lainnya di 14 provinsi prioritas. Wilayah-wilayah tersebut dipilih berdasarkan urgensi ketahanan pangan dan potensi produksi strategis, termasuk provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

 

 

 

 

Langkah ini bukan sekadar janji politik. Dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp14 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur air. Dana ini mencakup pembangunan embung, perbaikan saluran irigasi, penyediaan pompa air, hingga pembuatan sumur dangkal. Program ini bertujuan meningkatkan luas lahan tanam produktif, mempercepat indeks pertanaman (IP), serta menjamin ketersediaan air bagi petani sepanjang musim tanam.

 

 

 

 

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, menjadi ujung tombak pelaksanaan proyek ini. Dirjen SDA, Lilik Retno Cahyadiningsih, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan efisiensi pemanfaatan air hingga 0,43 USD per meter kubik dan peningkatan cakupan sawah beririgasi menjadi 62,37 persen pada tahun 2029. Selain itu, pelayanan irigasi yang bersumber dari waduk ditargetkan meningkat menjadi 16,57 persen dari total lahan sawah nasional.

 

 

 

 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menekankan pentingnya infrastruktur sumber daya air dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Menteri Dody mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur sumber daya air yang kokoh, baik secara fisik maupun visi, untuk menghadapi urbanisasi dan perubahan iklim

 

Tak hanya pembangunan fisik, Kementerian Pertanian juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui sistem Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani). Sistem ini memadukan data, teknologi, dan kelembagaan petani agar pemanfaatan infrastruktur baru menjadi optimal.

 

 

 

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hasil positif dari program ini. Hingga pertengahan tahun 2025, produksi beras nasional mencapai 21,76 juta ton naik sekitar 14,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Cadangan beras nasional pun mencatat rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir, yakni sebesar 4 juta ton. Bahkan, laporan United States Department of Agriculture (USDA) memperkirakan produksi beras Indonesia akan mencapai 34,6 juta ton pada akhir tahun ini, melampaui target pemerintah.

 

 

 

 

Namun, tantangan ke depan tetap besar. Kemarau panjang akibat El Niño dan degradasi lingkungan menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan produksi pangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah agar mempercepat penanganan irigasi rusak, memperbanyak sumur bor dan pompa air, serta menyiapkan cadangan pangan daerah. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog untuk penyerapan hasil panen petani dan menjaga stabilitas harga.

 

 

 

 

Pemerintah tidak menutup mata terhadap keterbatasan anggaran dan tenaga teknis dalam proyek ini. Oleh karena itu, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mulai diperluas untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur pertanian, terutama pembangunan bendungan, sistem irigasi modern, serta gudang penyimpanan berbasis teknologi. Investasi swasta diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor pedesaan.

 

 

 

 

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, keberhasilan infrastruktur pertanian tidak hanya dinilai dari jumlah bendungan atau saluran irigasi yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan sistem tersebut bertahan dan berfungsi dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah memperkuat sistem evaluasi dan pemeliharaan infrastruktur melalui pendekatan berbasis data. Kementerian PUPR, misalnya, kini menggunakan teknologi satelit dan pemetaan geospasial untuk memantau efektivitas proyek irigasi secara real time.

 

 

 

 

Modernisasi pertanian turut menjadi bagian dari strategi infrastruktur. Pemerintah telah membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BrMP) yang bertugas menstandarkan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan), sistem pertanian presisi, serta pemanfaatan sensor cuaca dan tanah. Kolaborasi BrMP dengan universitas dan lembaga riset diharapkan mampu mempercepat transformasi pertanian konvensional menjadi pertanian digital yang efisien dan produktif.

 

 

 

 

Program swasembada pangan bukanlah proyek jangka pendek, tetapi visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Pembaharuan infrastruktur menjadi fondasi utama dari visi ini, yang bukan hanya memperkuat sektor pertanian, tetapi juga menjamin kesejahteraan petani, ketahanan ekonomi, dan stabilitas sosial bangsa.

 

 

 

 

Dengan fondasi infrastruktur yang semakin kokoh dan kebijakan yang terintegrasi, Indonesia tampak berada di jalur yang tepat menuju swasembada pangan. Tantangan masih banyak, mulai dari cuaca ekstrem, alih fungsi lahan, hingga konflik tata kelola air. Namun dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, harapan untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun-tahun mendatang menjadi semakin nyata.

 

 

 

 

 

 

 

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celah teknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanan keuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegas dari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibat dalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastis hingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapat dianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet yang aktif digunakan, tetapi juga yang terbengkalai atau dormant, karena keduanya berpotensi disalahgunakan oleh jaringan pelaku. Ivan menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau platform fintech memerlukan pendekatan berbeda dibanding rekening konvensional. Teknologi yang digunakan lebih dinamis dan terhubung langsung dengan ekosistem digital, sehingga metode pengawasan dan pemblokiran harus adaptif. Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dengan temuan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang menganggur lebih dari 10 tahun. Banyak di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang, sehingga intervensi segera menjadi kebutuhan mendesak. Langkah pemerintah ini mencerminkan strategi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemutusan jalur pendanaan. Dalam konteks kejahatan siber, pemblokiran akses keuangan adalah bentuk pencegahan yang efektif untuk melumpuhkan operasional jaringan. Pemblokiran massal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga bagi pelaku judi daring yang memanfaatkan teknologi untuk menghindari hukum. Dengan memutus aliran dana, pemerintah juga melindungi masyarakat dari risiko finansial dan jebakan yang sering kali menjerumuskan mereka dalam lilitan hutang. Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa, menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring. Forum ini berfungsi sebagai pusat sinergi lintas lembaga untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. Dalam pandangannya, penindakan hukum harus diiringi dengan edukasi publik, penguatan regulasi, dan pengamanan ruang siber dari konten negatif. Dengan demikian, penanggulangan judi daring tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Adhi menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi judi daring yang kerap beroperasi lintas negara. Tanpa kerja sama global, jaringan pelaku akan selalu menemukan celah untuk memindahkan server, mengaburkan transaksi, dan menghindari jerat hukum. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi titik rawan penyusupan sistem oleh konten judi daring. Pengawasan di tingkat lokal menjadi kunci karena peredaran aplikasi ilegal seringkali memanfaatkan distribusi melalui jalur yang sulit dijangkau otoritas pusat. Keberhasilan pemberantasan judi daring, menurut Adhi, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Peran masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang tangguh terhadap infiltrasi konten negatif. Kesadaran publik akan bahaya judi daring harus terus ditumbuhkan agar pencegahan berjalan dari hulu, bukan sekadar penindakan di hilir. Langkah tegas pemerintah melalui PPATK dan Kemenko Polkam menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya dari bahaya judi daring. Dengan kombinasi antara teknologi pengawasan, regulasi yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor, peluang pelaku untuk bersembunyi semakin sempit. Pemblokiran rekening dormant dan e-wallet bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari strategi komprehensif memutus ekosistem finansial kejahatan siber. Di saat yang sama, upaya ini memberi pesan moral bahwa negara hadir untuk menjaga integritas ekonomi dan ketahanan moral masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas. Korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas yang lahir dari tekanan finansial. Dengan memahami dampaknya, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap setiap tawaran atau iklan yang menggiring ke arah perjudian. Dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kewaspadaan menjadi benteng utama masyarakat terhadap ancaman judi daring. Pemerintah telah mengambil langkah nyata memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening dan e-wallet, namun keberhasilan upaya ini membutuhkan partisipasi aktif setiap individu. Masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menolak segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. *) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.
On Key

Related Posts