Kata Papua

Pembangunan Jaringan Kelistrikan di Venue PON XX Papua Sudah 95 Persen - Kata Papua

Pembangunan Jaringan Kelistrikan di Venue PON XX Papua Sudah 95 Persen

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) telah menghitung kebutuhan listrik untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 di Papua. Kebutuhan listrik itu mencapai 126 mega watt. General Manager PLN UIW PPB Abdul Farid memastikan, kebutuhan daya tersebut sudah terpenuhi karena kemampuan pembangkit listrik di empat kabupaten atau kota penyelenggara melebihi kapasitas itu, yakni 204 mega watt.

“Untuk daya mampu listrik di keempat lokasi tersebut rata-rata surplus sekitar 38 persen dari beban puncak saat ini. Dengan kebutuhan daya tambahan untuk PON XX, kami perkirakan surplus daya masih berkisar 30 persen,” kata Farid melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021). Farid mengakui, pembangunan jaringan kelistrikan ke seluruh venue PON belum rampung. Dari 41 venue pertandingan, ada 223 lokasi yang perlu dibangun jaringan kelistrikan untuk memperlancar kegiatan tersebut. Namun, pembangunan jaringan kelistrikannya sudah memasuki tahap penyelesaian akhir.

“Proses pekerjaan kelistrikan untuk mendukung pagelaran tersebut di keempat lokasi telah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai Agustus 2021,” kata Farid. Dari sisi kesiapan personel, PLN akan menyiagakan 564 petugas untuk mengamankan pasokan listrik gelaran empat tahunan tersebut. Para personel tersebut akan bertugas mulai 19 September hingga 17 Oktober 2021.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi Oleh: Ahmad Fauzi Demokrasi Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka. Dalam perjalanan bangsa, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting yang berperan sebagai pengawal demokrasi, penyambung suara masyarakat, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan matang.         Namun demikian, seiring meningkatnya dinamika politik dan sosial di ruang publik, kewaspadaan terhadap potensi penunggangan aksi demonstrasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Gerakan mahasiswa yang lahir dari idealisme, kajian akademik, dan semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap dijaga independensinya agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.         Dalam konteks tersebut, pernyataan BEM Bersatu yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis patut mendapatkan perhatian. Sikap tersebut menunjukkan adanya kesadaran di kalangan mahasiswa bahwa gerakan yang sehat harus tetap berpijak pada kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta orientasi yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Independensi gerakan mahasiswa merupakan aset penting yang harus dijaga agar tetap memperoleh kepercayaan publik sebagai kekuatan moral bangsa.         Kewaspadaan terhadap potensi penunggangan bukan berarti membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan bukan didorong oleh kepentingan pihak tertentu. Mahasiswa perlu terus memperkuat budaya intelektual melalui diskusi, riset, kajian akademik, serta penguasaan data yang komprehensif sehingga setiap tuntutan yang disampaikan memiliki landasan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan kebijakan publik.         Di sisi lain, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas bagi berbagai masukan dan kritik yang konstruktif. Sikap terbuka tersebut mencerminkan bahwa pemerintah memandang mahasiswa sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional dan penguatan demokrasi.