Pemerintah Gratiskan PBG Hingga PPN Rumah Subsidi Sampai Desember 2025
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program rumah subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan “karpet merah” bukan hanya untuk investor, tetapi juga untuk rakyat kecil.
“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar.
Maruarar memaparkan, pemerintah telah membebaskan sejumlah komponen biaya penting seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini berlaku hingga Desember 2025.
“BPHTB itu biasanya bayar 5 persen, ini sekarang 0 persen. Kemudian PBG juga dibuat jadi 0. PPN ditanggung pemerintah, yang tadinya kebijakannya 0 persen dari Januari sampai Juni, sekarang diperpanjang sampai Desember,” jelasnya.
Menariknya, semangat gotong royong juga datang dari para pengusaha properti. Mereka turut mendukung program rumah subsidi dengan menanggung uang muka (DP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maruarar.
Ia menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk nyata dari “Berbaginomics”, ekonomi berbagi yang didorong semangat kolektif dan solidaritas sosial. Tak hanya itu, program CSR dari perusahaan besar juga turut menyokong pembangunan perumahan rakyat.
Senada, Ketua Umum DPP DEPRINDO (Asosiasi Developer Properti Indonesia), M Aditya Prabowo, turut menyampaikan apresiasi atas langkah progresif pemerintah. Ia menyebutkan, kuota rumah subsidi dengan skema FLPP meningkat dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit, dengan tambahan anggaran Rp35,2 triliun sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025.
“Kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Ini juga menjadi dorongan besar bagi para pengembang untuk semakin aktif membangun rumah rakyat,” ujar Aditya.***