Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Jaga Stabilitas Kelistrikan, Koordinasi Energi Primer Diperketat - Kata Papua

Pemerintah Jaga Stabilitas Kelistrikan, Koordinasi Energi Primer Diperketat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga stabilitas pasokan listrik nasional melalui penguatan koordinasi dan perencanaan energi primer yang terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri tetap terpenuhi secara andal di tengah pertumbuhan permintaan energi dan proses transisi menuju energi yang lebih bersih.

PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) memproyeksikan kebutuhan energi primer untuk pembangkit listrik hingga tahun 2035 akan tumbuh rata-rata sekitar lima persen per tahun. Dalam proyeksi tersebut, batu bara masih menjadi komponen utama dalam bauran energi primer pembangkitan, sementara gas bumi akan memainkan peran penting sebagai energi transisi guna menjaga fleksibilitas sistem kelistrikan seiring meningkatnya pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Kepala Satuan Perencanaan Korporat Manajemen Energi Primer PLN EPI, Anggoro Wisaksono, menegaskan bahwa penguatan pasokan energi primer menjadi salah satu fokus utama untuk menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan nasional.

“Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur gas nasional dalam sistem ketenagalistrikan Indonesia,” ujar Anggoro saat menjadi pembicara dalam acara Hipmi Power Development Forum 2026 di Jakarta.

Menurutnya, perencanaan sektor ketenagalistrikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proyeksi kebutuhan listrik, pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi, hingga ketersediaan energi primer sebagai bahan bakar utama pembangkit.

“PLN EPI ada di sektor energi primer. Kami memastikan supply fuel ke pembangkit secara sustain dan reliable,” katanya.

Pemerintah memandang energi primer sebagai faktor strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dalam masa transisi energi, batu bara dan gas masih akan berperan sebagai penopang utama keandalan sistem kelistrikan nasional.

“Batu bara dan gas tetap berperan menjaga reliability sistem selama masa transisi, terutama untuk memenuhi stabilitas sistem,” tegas Anggoro.

Selain memperkuat pasokan batu bara dan gas, PLN EPI juga mendorong pemanfaatan biomassa melalui program co-firing di PLTU.

“Selain batu bara dan gas, nanti ada biomassa. Ini opportunity juga untuk pengusaha muda,” ujarnya.

Di bidang infrastruktur, PLN EPI menyiapkan berbagai proyek strategis pengembangan gas nasional yang tersebar dari Sumatera hingga Papua, termasuk pembangunan FSRU, LNG carrier, ORU, dan fasilitas gasifikasi. Menurut Anggoro, langkah ini penting mengingat Indonesia memiliki banyak sistem kelistrikan terisolasi.

“Kita ini negara kepulauan, banyak sistem isolated di pulau-pulau kecil maupun besar. Ini merupakan tantangan tersendiri,” katanya.

Meski dinamika geopolitik global terus berkembang, PLN EPI memastikan pasokan energi primer tetap aman. Untuk menjamin keberlanjutan pasokan gas, perusahaan mengombinasikan produksi domestik dan kemitraan internasional.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan partner global sangat diperlukan,” pungkas Anggoro.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah