Pemerintah berkomitmen untuk melindungi warga Papua di tengah adanya potensi ancaman dari kelompok separatis dan teroris (KST) Papua. Ancamannya cukup serius karena kelompok ini berupaya memperluas daerah operasi mereka
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai ancaman terusebut bisa diantisipasi dengan menerapkan dua model pendekatan yaitu dengan keamanan dan dialog.
“Kalau KST Papua sudah mengancam apalagi dengan aksi bersenjata tentu pemerintah wajib melindungi warga dan kedaulatannya. Tetapi jika masih bisa diajak dialog dan kembali ke NKRI itu lebih bagus,” kata Stanislaus Riyanta kepada Mata Indonesia News, Jumat 7 Januari 2022.
Sebelumnya beberapa upaya sudah dilakukan salah satunya dengan kehadiran Satgas Nemangkawi. Kontribusinya cukup signifikan karena berhasil mengembalikan 53 orang anggota KST Papua ke pangkuan NKRI. Sementara 27 orang lain berhasil ditangkap.