Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kondisi utang luar negeri (ULN) Indonesia masih dalam kategori aman dan terkendali meskipun mengalami peningkatan pada April 2026. Bank Indonesia (BI) menyatakan struktur utang nasional tetap sehat karena didominasi oleh utang berjangka panjang serta rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih terjaga.
Berdasarkan data BI, posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$439,8 miliar pada April 2026 atau tumbuh 1,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan utang sektor publik, sementara utang sektor swasta masih mencatatkan kontraksi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa utang luar negeri pemerintah mencapai US$216,4 miliar atau meningkat 3,7 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.
“Posisi ULN pemerintah mencapai US$216,4 miliar pada April 2026 atau tumbuh 3,7 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 3,8 persen pada bulan sebelumnya. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan pinjaman luar negeri pemerintah,” ujar Denny.
Bank Indonesia mencatat bahwa sebagian besar utang pemerintah dialokasikan untuk sektor kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 20,5 persen, serta sektor pendidikan sebesar 16,2 persen. Selain itu, hampir seluruh utang pemerintah merupakan utang jangka panjang dengan porsi mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain, utang luar negeri swasta tercatat sebesar US$193,2 miliar atau masih mengalami penurunan sebesar 0,7 persen. Kontribusi terbesar utang swasta berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan pemanfaatan utang luar negeri guna mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Denny.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai utang luar negeri Indonesia yang setara sekitar Rp7.784 triliun masih berada pada tingkat yang aman. Namun, ia mengingatkan agar tren peningkatan utang tetap menjadi perhatian.
“Meskipun masih dalam batas yang aman, tren kenaikan utang perlu diwaspadai karena berpotensi menambah beban bunga dan mempersempit ruang fiskal pada masa mendatang,” ujarnya.
Rizal menambahkan bahwa risiko utang masih dapat dikendalikan selama dana yang diperoleh digunakan untuk kegiatan yang produktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Selama utang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kapasitas fiskal, maka risiko yang muncul masih dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya.






