Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Aceh, Masyarakat Diimbau Waspadai Separatisme - Kata Papua

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Aceh, Masyarakat Diimbau Waspadai Separatisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Aceh – Pemerintah menegaskan percepatan rehabilitasi Aceh pasca banjir dan longsor menjadi prioritas utama, di tengah perlunya menjaga stabilitas dan kewaspadaan terhadap potensi separatisme yang dapat mengganggu proses pemulihan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan penanggulangan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus berjalan.

Pratikno menyampaikan bahwa hari tersebut tepat satu bulan pascabencana banjir bandang dan longsor yang menerjang tiga provinsi tersebut.

“Kami hadir untuk memastikan percepatan langkah tanggap darurat dan langkah pemulihan dan tetap dijalankan, tetap dilaksanakan menjelang pergantian tahun ini. Tidak ada libur, semuanya terus bekerja demi masyarakat, menolong masyarakat yang terdampak bencana,” kata Pratikno.

Berdasarkan data terbaru, dari 52 kabupaten dan kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagian besar wilayah telah memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan pascabencana.

Namun demikian, Pratikno menyebut masih ada 11 daerah di Aceh yang perlu memperpanjang status tanggap darurat.

“Itu dilakukan untuk memastikan upaya tanggap darurat yang dibutuhkan oleh warga bisa terlaksana dengan maksimal dan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase pemulihan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Aceh pun resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual dengan seluruh daerah terdampak dan kementerian terkait.

“Perpanjangan ini memberi ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur dalam melindungi masyarakat terdampak,” ujar Muzakir Manaf.

Di tengah upaya rehabilitasi tersebut, aparat keamanan bertindak terhadap gangguan stabilitas. TNI membubarkan aksi pengibaran bendera Bulan Bintang di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh–Medan

.

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran bersama prajurit turun langsung ke lokasi dan meminta massa membubarkan diri serta menyerahkan bendera.

Dalam pembubaran itu, seorang pria yang diduga sebagai provokator diamankan. Dari dalam tasnya ditemukan sebilah rencong dan senjata api jenis pistol.

Pria tersebut beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sekitar satu jam setelah kejadian, situasi kembali normal dan arus lalu lintas kembali lancar. ****

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

Oleh : Antonius Utomo Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan, distribusi, hingga pengembangan usaha secara optimal. Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga menempatkan penguatan kualitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi penting karena koperasi yang tumbuh secara cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerataan SDM yang berkualitas akan memastikan tidak ada kesenjangan kapasitas antarwilayah sehingga seluruh koperasi dapat berkembang dengan standar yang relatif setara. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal usaha maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankan operasional koperasi setiap hari. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi terus dilakukan guna memperkuat kemampuan pengurus dalam bidang manajemen usaha, tata kelola keuangan, digitalisasi layanan, hingga pengembangan jejaring bisnis. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemerataan SDM juga memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat. Dengan kapasitas yang merata, setiap koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan akuntabel. Masyarakat sebagai anggota koperasi akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena pengelolaan usaha berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan ekonomi lokal dengan lebih tepat. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata. Langkah pemerintah mendorong pelatihan dan pengembangan SDM sejalan dengan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia sebagai penopang keberlanjutan organisasi. Berbagai lembaga dan institusi juga menempatkan program pengembangan SDM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada kualitas manusia yang mengelolanya. Keberadaan SDM yang merata juga akan memperkuat koordinasi antar-Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Dengan standar kompetensi yang relatif sama, proses berbagi pengalaman, transfer pengetahuan, dan kolaborasi usaha dapat berjalan lebih efektif. Setiap koperasi memiliki peluang untuk belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di daerah lain, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang saling mendukung dan tumbuh bersama. Sinergi semacam ini sangat penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat lokal hingga nasional. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan  para manajer KDKMP yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili agar menerimanya. Penempatan lintas daerah untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. KDKMP yang telah selesai pembangunanya membutuhkan manajer untuk segera beroperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Selain itu, pemerataan SDM dapat mendorong lahirnya kepemimpinan koperasi yang adaptif dan visioner. Pengurus yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi akan lebih mampu menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Mereka juga dapat mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ke depan, penguatan SDM Koperasi Merah Putih perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang terstruktur, sistem sertifikasi kompetensi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta pendampingan langsung di lapangan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kualitas pengelolaan koperasi. Langkah tersebut akan memastikan bahwa setiap koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia. Pemerataan SDM pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu, melainkan