Kata Papua

Pemerintah Perluas Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat Melalui Apotek Desa - Kata Papua

Pemerintah Perluas Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat Melalui Apotek Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Perluas Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat Melalui Apotek Desa

 

Jakarta – Pemerintah terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke pelosok tanah air melalui program pembangunan apotek dan klinik desa/kelurahan. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi desa, dan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau serta berkualitas.

 

 

 

 

 

Program ini digagas sebagai bagian dari unit bisnis koperasi desa merah putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa keberadaan apotek dan klinik desa merupakan bentuk integrasi antara layanan kesehatan dengan pengembangan ekonomi desa melalui koperasi.

 

 

 

 

 

“Saat ini terdapat sekitar 30 ribu Poskesdes dan 20 ribu Pustu yang siap diintegrasikan ke dalam sistem Kopdes Merah Putih, sehingga lebih dari 50 ribu desa akan memiliki akses langsung terhadap layanan kesehatan terpadu,” ujar Zulhas.

 

 

 

 

 

Melalui Apotek desa, pemerintah menyediakan berbagai layanan berbasis siklus hidup seperti skrining, edukasi kesehatan, imunisasi, pengobatan terbatas, serta fasilitas laboratorium dengan tes cepat. Layanan ini tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga mencakup upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.

 

 

 

 

 

“Di satu sisi, apotek desa akan menjalankan pelayanan standar meliputi pengelolaan serta pelayanan klinis, dengan memberikan konsultasi ataupun pemberian obat terkait obat-obat program seperti HIV, TB, Malaria dan program lainnya,” terang Zulhas.

 

 

 

 

 

Tak hanya itu, apotek desa juga akan mengembangkan pelayanan komersial yang meliputi penjualan obat dengan resep dokter, obat bebas dan bebas terbatas, obat herbal, vitamin, suplemen kesehatan, hingga alat kesehatan sederhana seperti termometer, kasa, dan plester. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan kesehatan sehari-hari.

 

 

 

 

 

“Diharapkan meningkatkan kualitas hidup, mengurangi beban biaya kesehatan, dan mendorong perekonomian lokal dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Zulhas.

 

 

 

 

 

Selain itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya peran apotek dan klinik desa sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan nasional.

 

 

 

 

 

“Apotek desa adalah perpanjangan tangan negara dalam menjangkau kesehatan masyarakat hingga ke pelosok. Selain layanan kesehatan, unit ini juga akan berfungsi secara komersial melalui koperasi,” ujar Budi.

 

 

 

 

 

Menurut Budi, pembangunan satu unit apotek dan klinik desa membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp700 miliar pada tahun 2025 untuk membangun 700 unit di seluruh Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur yang sudah tersedia, fokus pemerintah kini tertuju pada penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi sistem pelayanan berbasis koperasi.

 

 

 

 

 

“Orangnya sudah ada, asetnya sudah ada, anggarannya sudah ada. Tinggal kita integrasikan jadi satu sistem pelayanan yang efisien dan memberdayakan,” jelas Budi.

 

 

 

 

 

Program Apotek Desa diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas keterbatasan akses kesehatan di wilayah terpencil, sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis gotong royong dan kemandirian desa.

 

 

 

 

 

(*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.