Kata Papua

Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Atasi Rekening Judi Daring - Kata Papua

Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Atasi Rekening Judi Daring

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Atasi Rekening Judi Daring

Jakarta – Keberadaan rekening perbankan yang digunakan untuk aktivitas judi _daring_ terus menjadi perhatian. Hingga Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada sekitar 17.000 rekening yang diblokir akibat terindikasi terlibat dalam praktik ilegal ini. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat 14.117 rekening.

 

Meski pertumbuhannya mulai melambat, per April 2025 angka lonjakan sempat mencapai 40,94%. Melihat tren yang terus berlanjut, OJK kini tengah mengkaji regulasi baru guna memperkuat pengawasan transaksi keuangan terkait judi _daring_.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai langkah pemblokiran saja tidak cukup. Pentingnya pembenahan yang bersifat sistemik, termasuk dari sisi parameter pengawasan yang digunakan oleh setiap bank. Sejumlah bank menghadapi tantangan dari sisi dana, sistem, dan kapabilitas dalam menyesuaikan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan

 

“Selama ini parameter yang digunakan antar bank belum seragam. Padahal, langkah preventif hanya bisa dilakukan secara efektif jika ada kesamaan standar,” ujar Dian.

 

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, mengungkapkan bahwa modus judi _daring_ semakin canggih. Ia mencontohkan penggunaan rekening pinjaman serta pola transaksi terselubung yang membuat sistem deteksi dini kesulitan menangkap aktivitas ilegal tersebut.

 

“Rekening tidak aktif yang tiba-tiba aktif juga berpotensi luput dari pengawasan,” katanya.

 

Menurutnua, sudah saatnya OJK menerbitkan aturan yang lebih detail dan adaptif. Ia menyarankan agar regulasi baru mencakup standar red flag transaksi judol, kewajiban verifikasi ulang rekening dormant, serta payung hukum bagi bank agar dapat melakukan pemblokiran secara preventif.

 

“Bank perlu dilindungi agar bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal,” imbuhnya.

 

Senada, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sekaligus Direktur BCA, Santoso Liem, menekankan pentingnya keseragaman kriteria dalam mendeteksi rekening bermasalah. Ia menyoroti perbedaan pendekatan yang digunakan bank, mulai dari account level hingga customer level.

 

“Akan lebih efektif jika dilakukan riset untuk memastikan bahwa kriteria tersebut benar-benar tajam dalam mendeteksi aktivitas judol,” ujarnya.

 

Santoso meyakini, regulasi yang tepat sasaran akan sangat membantu industri perbankan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung upaya pemberantasan judi _daring_ secara menyeluruh. OJK diharapkan dapat segera menyelesaikan kajian regulasi tersebut demi menciptakan sistem keuangan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.