Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Terus Antisipasi Daerah Rawan Pemilu 2024 - Kata Papua

Pemerintah Terus Antisipasi Daerah Rawan Pemilu 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Mayang Dwi Andaru

Pemerintah terus antisipasi daerah rawan Pemilu di Papua. Persiapan Pemilu wajib dilakukan, terutama masalah keamanan. Dengan antisipasi maka diprediksi Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan dari KST atau kelompok separatis lain di Bumi Cendrawasih. Selain itu, antisipasi juga dilakukan dengan pengurangan sistem noken yang sangat beresiko.

Pemilu adalah gelaran akbar yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru. Sejak era reformasi para WNI dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri.

Masyarakat senang karena para capres sudah diketahui nama-namanya walau masa kampanye belum dimulai.

Pemilu dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. Ketika ada Pemilu tahun 2024 mendatang maka pengamanan di Bumi Cendrawasih dilakukan dengan lebih ketat. Alasannya untuk menjaga agar jangan sampai ada serangan dari KST (Kelompok Separatis dan Teroris), OPM (Organisasi Papua Merdeka), atau kelompok pemberontak lainnya.

Cara lain untuk antisipasi adalah dengan mengurangi sistem noken yang beresiko tinggi.

Polda Papua membeberkan pemetaan kerawanan Pemilu 2024. Hasilnya, 12 kabupaten dinyatakan masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan, kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Dijelaskan Kapolda, 12 Kabupaten tersebut menjadi antisipasi dari Polda Papua agar kerawanan pada Pilkada sebelumnya tidak berulang lagi pada Pemilu 2024. Ditambahkannya, penggunaan sistem ikat Noken dapat dikurangi karena menjadi pemicu terjadi konflik berujung korban jiwa.
Menurut Kapolda, perlu adanya pengurangan penggunaan sistem noken, karena sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Irjen Pol Mathius melanjutkan, karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara.
Sistem noken adalah adalah sebuah sistem pemilihan umum yang digunakan khusus untuk sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Indonesia. Sistem ini dinamai dari noken, yaitu sebuah tas anyaman dari serat kulit kayu yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Papua. Tidak diketahui secara pasti kapan sistem noken pertama kali digagas.
Sistem noken digunakan di wilayah adat Mee Pago (Papua Tengah) dan La Pago (Papua Pegunungan). Pada hari pemilihan umum, tas noken berperan sebagai pengganti kotak suara. Masing-masing noken melambangkan suatu calon, dan pemilihan dilakukan di muka umum dengan memasukkan surat suara ke dalam noken calon yang telah disepakati, atau dengan berbaris di hadapan noken tersebut.
Suara bisa diberikan kepada satu calon saja atau dibagi kepada beberapa calon sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun, dilaporkan bahwa belakangan unsur deliberasi dan pemilihan umum dengan menggunakan noken sudah menghilang di lapangan.
Sistem noken juga menuai kritikan karena memicu sistem broker yang berujung pada politik uang; rentan dimanipulasi oleh elite politik; mengorbankan hak pilih individu; serta bertentangan dengan asas pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
Hasil pemilihan umum sistem noken juga terbilang “ganjil” bila dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, mengingat tingkat partisipasi mencapai 100%, jumlah suara tidak sah tidak ada sama sekali, dan perolehan suara calon diwilayah tertentu bisa mencapai 100%. Sistem tersebut malah dianggap bisa memperburuk ketegangan.
Selain mengurangi sistem noken, antisipasi juga dilakukan dengan memberantas KST, terutama di daerah-daerah rawan Papua. Tokoh adat Jos Magay memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran personel gabungan keamanan TNI/Polri dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Jos Magay juga secara tegas menolak aksi tindak kekerasan yang kerap dilakukan KST di Tembagapura.
Dalam artian, tokoh adat dan masyarakat Papua sama-sama anti KST. Mereka menolak kedatangan kelompok separatis tersebut di daerahnya, terutama jelang Pemilu 2024. KST sangat merugikan karena jika mereka datang, akan mengancam masyarakat lalu melakukan perampokan. Jika permintaannya tidak dituruti akan ada tindakan kekerasan dan merugikan warga, karena merasa terteror.
Salah besar jika KST mengklaim bahwa gerakan separatisnya didukung oleh masyarakat Papua. Kenyataannya mereka hanya mengincar kekuasaan di Papua, tetapi tidak mempedulikan rakyatnya. Buktinya adalah korban luka-luka dan korban jiwa dari rakyat di Bumi Cendrawasih makin bertambah.
Pemerintah terus antisipasi di daerah-daerah rawan konflik di Papua, agar Pemilu berjalan dengan lancar. Caranya dengan mengurangi sistem noken yang kurang sesuai dengan azas Pemilu. Selain itu, pemberantasan KST juga terus dilakukan agar Pemilu berlangsung tanpa kendala.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Sadawira Utama

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata