Pemerintah Terus Tekan Dampak Judi Daring Melalui Pemetaan Digital dan Sinergi Lintas Lembaga
Oleh: Arman Panggabean
Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi daring semakin menunjukkan hasil nyata dengan strategi yang lebih komprehensif dan berbasis data. Melalui pendekatan lintas lembaga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah pemetaan konten sebagai strategi nasional untuk memutus jaringan situs dan platform digital yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
Langkah ini bukan sekadar pemblokiran terhadap situs-situs bermuatan judi daring, tetapi juga melibatkan pemetaan menyeluruh terhadap ekosistem digital yang kerap dimanfaatkan para pelaku untuk menyebarkan konten perjudian secara terselubung. Pendekatan tersebut menjadi tonggak penting dalam menata keamanan ruang digital Indonesia yang semakin kompleks.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan strategi yang lebih sistematis dalam menangani maraknya situs dan konten judi daring di berbagai platform. Ia memaparkan hasil kerja Komdigi yang berhasil menutup jutaan konten dan situs dalam waktu singkat. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,4 juta situs dan konten yang terindikasi mengandung unsur perjudian daring.
Sebagian besar dari konten tersebut ditemukan tersebar di berbagai platform digital, termasuk layanan berbagi berkas (file sharing), yang sering kali menjadi tempat penyimpanan file dengan konten terselubung. Dalam pandangannya, pendekatan ini tidak hanya sebatas menutup akses, tetapi juga menelusuri sumber serta pola penyebaran konten untuk mengantisipasi kemunculan kembali situs serupa.
Meutya menyebut bahwa sebagian konten di platform berbagi berkas memang bukan murni konten perjudian, namun tetap perlu diwaspadai karena kerap digunakan untuk menyisipkan tautan atau promosi judi daring. Dari hasil pemetaan, tercatat lebih dari 123.000 konten ditemukan di layanan berbagi berkas, lebih dari 106.000 di platform Meta, 41.000 di Google dan YouTube, 18.600 di X (Twitter), serta ribuan lainnya tersebar di Telegram, TikTok, Line, dan App Store.
Pemerintah, kata Meutya, kini mendorong kolaborasi lebih erat dengan penyedia platform digital untuk memastikan sistem penyaringan internal atau sub-sensor berjalan efektif. Kolaborasi tersebut penting agar setiap konten bermuatan judi daring dapat segera diidentifikasi dan dihapus sebelum menyebar luas. Pemerintah juga mendorong platform global untuk memperkuat deteksi otomatis terhadap kata kunci dan pola unggahan yang berpotensi mengandung aktivitas perjudian.
Dalam kerangka yang lebih luas, kebijakan pemberantasan judi daring kini berbasis data konkret agar hasilnya dapat terukur secara objektif. Komdigi pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya menyasar konten, tetapi juga menekan aktivitas finansial di baliknya.
Melalui kerja sama ini, Komdigi dan PPATK secara intensif memantau pergerakan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Data terbaru dari hasil koordinasi menunjukkan bahwa terjadi penurunan sekitar 70 persen aktivitas transaksi terkait judi daring, dengan nilai perputaran uang yang kini berada di kisaran Rp155 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa langkah kolaboratif antar lembaga berhasil menekan transaksi judi daring secara signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan pemantauan lembaganya, pada tahun 2024 total transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, namun hingga kuartal ketiga 2025 nilainya turun menjadi Rp155 triliun.
Penurunan lebih dari separuh total nilai transaksi tersebut, menurut Ivan, menjadi bukti bahwa strategi pemetaan konten yang dilakukan oleh Komdigi, ditambah pengawasan finansial yang dilakukan PPATK, memberikan dampak nyata dalam memutus rantai aktivitas perjudian daring. Ia menilai bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk konkret dari sinergi lintas lembaga yang efektif dan terukur.
Ivan menjelaskan bahwa penurunan tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan di sektor teknologi, tetapi juga hasil kerja keras dalam menutup celah keuangan digital yang sebelumnya sering dimanfaatkan oleh jaringan pelaku judi daring. Berkat koordinasi yang kuat, PPATK kini dapat lebih cepat mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, menelusuri sumber dana, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada aparat penegak hukum.
Sinergi antara PPATK, Komdigi, dan lembaga terkait lainnya disebut sebagai langkah strategis yang memperlihatkan pendekatan baru pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah kini tidak hanya menindak secara reaktif, tetapi juga melakukan mapping digital atau pemetaan risiko untuk menganalisis bagaimana konten judi daring menyebar, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana pergerakan dananya terjadi lintas platform maupun lintas negara.
Ivan menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan judi daring sebagai prioritas nasional. Di bawah koordinasi presiden, kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat kebijakan pengawasan, penegakan hukum, dan pemblokiran akses digital.
Dalam berbagai forum, termasuk Forum APEC, Presiden menegaskan keseriusan Indonesia dalam menangani isu perjudian digital yang bersifat lintas batas negara. Komitmen ini tidak hanya memperkuat kepercayaan internasional terhadap upaya Indonesia menjaga stabilitas ruang siber, tetapi juga menunjukkan kesungguhan pemerintah melindungi masyarakat dari kerugian sosial-ekonomi akibat praktik judi daring.
Dengan dukungan kebijakan yang semakin kuat, langkah pemetaan konten dan pengawasan keuangan kini menjadi bagian integral dari strategi nasional pemberantasan judi daring. Pemerintah tidak lagi semata-mata menutup situs, tetapi juga membangun sistem pemantauan yang mampu mengenali dan mencegah munculnya kembali situs-situs baru yang bermuatan serupa.
Keberhasilan menekan aktivitas judi daring hingga lebih dari 50 persen menjadi cermin dari perubahan paradigma dalam pemberantasan kejahatan digital di Indonesia. Pendekatan berbasis teknologi, data, dan kolaborasi lintas lembaga kini menjadi fondasi utama dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan berdaya saing.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan konten mencurigakan agar upaya penegakan hukum bisa berjalan lebih cepat dan menyeluruh. Dengan keterlibatan publik, langkah ini diharapkan semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang terus berinovasi mencari celah baru.
Secara keseluruhan, strategi pemetaan digital yang dilakukan Komdigi bersama PPATK dan lembaga lain menandai babak baru dalam pemberantasan judi daring di Indonesia. Upaya ini tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga membangun sistem perlindungan digital jangka panjang.
Pemerintah menegaskan, perang melawan judi daring bukan sekadar urusan hukum atau moralitas, tetapi bagian dari menjaga ketahanan sosial, ekonomi, dan digital bangsa. Dengan data yang semakin presisi dan sinergi antar lembaga yang semakin solid, komitmen pemerintah menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bermartabat kini benar-benar berada di jalur yang tepat.
Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute







