Kata Papua

Pemerintah Terus Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla - Kata Papua

Pemerintah Terus Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Terus Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

 

Jakarta – Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring memasuki musim kemarau tahun ini.

 

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan pihaknya mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

 

 

 

“Masyarakat di daerah rawan karhutla juga perlu mewaspadai suhu panas dan cuaca kering yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan,” tutur Abdul.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa upaya mitigasi, seperti patroli terpadu dan pemadaman dini terhadap titik-titik api, harus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah rawan.

 

BNPB juga mengimbau masyarakat untuk tetap siaga, serta aktif mengikuti informasi cuaca dari sumber resmi. Bila menemukan titik api atau kondisi darurat, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.

 

 

 

“Dalam penanganan karhutla, BNPB juga mengajak masyarakat agar selalu waspada, mengikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Abdul.

 

 

 

Menurut Abdul, kesiapsiagaan atau upaya mitigasi perlu diperkuat, termasuk pelibatan aktif masyarakat di daerah rawan penting karena karhutla masih berpotensi meningkat dasarian ketiga Juni – sampai dengan puncak kemarau Juli-Agustus.

 

 

 

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan luas karhutla nasional terus mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir, berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

 

 

 

“Berdasarkan data terkini mengenai tren penurunan karhutla, pada 2015 luas karhutla mencapai 2,6 juta hektare, turun menjadi 1,6 juta hektare pada 2019, lalu menurun kembali menjadi 1,1 juta hektare pada 2023,” kata Menhut Raja Juli Antoni.

 

 

 

Penurunan ini dinilai sebagai capaian penting hasil dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, hingga partisipasi masyarakat.

 

 

 

“Namun capaian ini jangan sampai membuat kita lengah. Kita harus tetap siaga, tidak boleh sombong, dan terus memperkuat kesiapan menghadapi ancaman karhutla,” tutur Menhut.

 

 

 

Lanjut Menhut, perlunya sinergitas, disiplin dan kepedulian dari semua pihak agar karhutla tidak terjadi.

 

“Kita tidak boleh main-main dengan ancaman karhutla. Perlu ada sinergi, disiplin, dan kepedulian semua pihak agar keberhasilan yang kita raih selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tutup Menhut.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.