Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Tidak Main-Main Soal Keamanan Pangan MBG - Kata Papua

Pemerintah Tidak Main-Main Soal Keamanan Pangan MBG

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Bara Winatha

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi sekaligus membangun sumber daya manusia Indonesia. Besarnya cakupan penerima manfaat membuat aspek keamanan pangan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program. Karena itu, pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemenuhan standar operasional, transparansi informasi, hingga kesiapan menghadapi risiko operasional perlu dilakukan secara konsisten agar makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan berkualitas.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG sebagai bentuk komitmen melindungi penerima manfaat MBG. Pengawasan dilakukan dengan memastikan setiap dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan, sementara SPPG yang tidak mampu memperbaiki kekurangan dan membahayakan keamanan penerima manfaat dapat dihentikan secara permanen.

Sudaryono menjelaskan bahwa BGN tidak memberikan perlakuan khusus berdasarkan siapa pengelola sebuah SPPG. Penilaian dilakukan berdasarkan kepatuhan terhadap sistem dan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapur yang tidak memenuhi ketentuan tetap dapat dikenai tindakan. Dalam tiga minggu sejak dirinya memimpin BGN, sebanyak 1.300 SPPG disebut telah ditutup karena tidak memenuhi standar, yang terdiri dari sekitar 800 dapur pada tahap awal dan tambahan 500 dapur berikutnya.

Penutupan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan MBG, melainkan untuk memastikan program berjalan dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu memberikan pesan yang jelas bahwa jumlah dapur dan luas cakupan penerima bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas makanan, keamanan proses produksi, kebersihan lingkungan dapur, kompetensi tenaga kerja, serta kepatuhan terhadap prosedur harus menjadi indikator utama penyelenggaraan MBG.

Menurut Sudaryono, BGN juga terus mempelajari praktik terbaik dari SPPG yang mampu menjaga kualitas dan keamanan makanan. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah SPPG yang dikelola Bhayangkari dari Polri dan menggunakan test kit dalam proses pengawasan makanan. Praktik tersebut dapat menjadi referensi bagi dapur lainnya untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi potensi masalah sejak tahap produksi sebelum makanan diterima oleh penerima manfaat.

Penguatan pengawasan juga perlu disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat. BGN telah menyiapkan Radar MBG, sebuah layanan digital yang memungkinkan orang tua, guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengetahui berbagai informasi mengenai pelaksanaan program. Melalui sistem tersebut, informasi mengenai sekolah penerima MBG, menu harian, kandungan gizi, dokumentasi makanan, serta SPPG yang memproduksi makanan dapat dipantau secara lebih terbuka.

Keamanan pangan juga tidak dapat hanya dibebankan kepada BGN. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan pemerintah daerah siap memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan MBG melalui koordinasi dan pengawasan bersama. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar program dapat berjalan tepat sasaran, aman, serta memberikan manfaat bagi anak-anak dan masyarakat di daerah.

Ria menilai koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pelaksanaan MBG berjalan secara beriringan. Pemerintah daerah perlu melibatkan perangkat daerah terkait, satuan pendidikan, BGN, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengawasi keamanan pangan dan ketepatan penerima manfaat. Dengan pembagian peran yang jelas, berbagai potensi persoalan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Penguatan keamanan pangan menjadi semakin penting karena operasional dapur SPPG memiliki berbagai potensi risiko. Proses memasak dalam jumlah besar melibatkan penggunaan gas, listrik, peralatan produksi, bahan makanan, tenaga kerja, serta aktivitas distribusi yang berlangsung setiap hari. Apabila aspek keselamatan kerja dan manajemen risiko diabaikan, gangguan terhadap operasional dapur dapat terjadi dan berpotensi menghambat distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Perwakilan mitra sekaligus konsultan Yayasan Surya Telaga Cendekia dan Yayasan Humaira Azka, Muhammad Pinandito, mengatakan pengelola SPPG perlu melihat dapur MBG sebagai fasilitas operasional yang memiliki berbagai potensi risiko. Menurut Azka, risiko tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan makanan, tetapi juga mencakup kebakaran, ledakan, kerusakan peralatan, kecelakaan kerja, hingga terhentinya kegiatan operasional.

Azka menjelaskan bahwa evaluasi keselamatan perlu dilakukan terhadap instalasi elpiji dan listrik, ketersediaan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, prosedur keadaan darurat, pemeliharaan peralatan, serta keselamatan pekerja. Pengelola juga perlu memastikan seluruh tenaga kerja memahami prosedur keselamatan dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kondisi darurat. Langkah pencegahan tersebut jauh lebih penting daripada hanya mengandalkan penanganan setelah insiden terjadi.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Orang tua, guru, dan penerima manfaat dapat memanfaatkan informasi yang tersedia melalui Radar MBG untuk mengetahui menu dan penyelenggara makanan. Apabila terdapat persoalan terkait kualitas, kebersihan, keamanan, atau pelaksanaan program, partisipasi masyarakat dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

Dengan demikian, tindakan tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar menjadi bagian dari proses pembenahan program. Penutupan dapur bermasalah, penguatan perizinan dan SLHS, penerapan standar keselamatan, pemantauan digital melalui Radar MBG, serta pelibatan pemerintah daerah merupakan rangkaian langkah yang saling melengkapi. Tujuannya bukan sekadar menjaga citra program, tetapi memastikan setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi prinsip aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

Oleh : Antonius Utomo Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan, distribusi, hingga pengembangan usaha secara optimal. Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga menempatkan penguatan kualitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi penting karena koperasi yang tumbuh secara cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerataan SDM yang berkualitas akan memastikan tidak ada kesenjangan kapasitas antarwilayah sehingga seluruh koperasi dapat berkembang dengan standar yang relatif setara. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal usaha maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankan operasional koperasi setiap hari. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi terus dilakukan guna memperkuat kemampuan pengurus dalam bidang manajemen usaha, tata kelola keuangan, digitalisasi layanan, hingga pengembangan jejaring bisnis. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemerataan SDM juga memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat. Dengan kapasitas yang merata, setiap koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan akuntabel. Masyarakat sebagai anggota koperasi akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena pengelolaan usaha berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan ekonomi lokal dengan lebih tepat. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata. Langkah pemerintah mendorong pelatihan dan pengembangan SDM sejalan dengan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia sebagai penopang keberlanjutan organisasi. Berbagai lembaga dan institusi juga menempatkan program pengembangan SDM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada kualitas manusia yang mengelolanya. Keberadaan SDM yang merata juga akan memperkuat koordinasi antar-Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Dengan standar kompetensi yang relatif sama, proses berbagi pengalaman, transfer pengetahuan, dan kolaborasi usaha dapat berjalan lebih efektif. Setiap koperasi memiliki peluang untuk belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di daerah lain, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang saling mendukung dan tumbuh bersama. Sinergi semacam ini sangat penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat lokal hingga nasional. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan  para manajer KDKMP yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili agar menerimanya. Penempatan lintas daerah untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. KDKMP yang telah selesai pembangunanya membutuhkan manajer untuk segera beroperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Selain itu, pemerataan SDM dapat mendorong lahirnya kepemimpinan koperasi yang adaptif dan visioner. Pengurus yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi akan lebih mampu menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Mereka juga dapat mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ke depan, penguatan SDM Koperasi Merah Putih perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang terstruktur, sistem sertifikasi kompetensi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta pendampingan langsung di lapangan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kualitas pengelolaan koperasi. Langkah tersebut akan memastikan bahwa setiap koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia. Pemerataan SDM pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu, melainkan