Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal di Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PUPR mengambil langkah-langkah terobosan pembangunan infrastruktur dengan lebih terpadu, tepat, fokus dan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Anggaran tersebut untuk bidang SDA Rp670 miliar, jalan dan jembatan Rp4,46 triliun, permukiman Rp650 miliar dan perumahan Rp330 miliar. Sementara di Provinsi Papua Barat Rp3,67 triliun yang digunakan untuk bidang SDA Rp600 miliar, jalan dan jembatan Rp2,54 triliun, permukiman Rp320 miliar dan perumahan Rp200 miliar.