Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan kerangka kerja yang menjadi cetak biru program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau PPM di sekitar wilayah pertambangan. Cetak biru itu nantinya akan menjadi pedoman bagi pelaku usaha untuk memberdayakan masyarakat di wilayah pertambangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan penyusunan cetak biru itu seharusnya dilakukan pada 2020. Akan tetapi, dokumen itu baru diluncurkan karena terkendala pandemi COVID-19.
“PPM itu baru terlaksana dikarenakan alasan teknis dan pengaruh COVID-19. Seharusnya dilakukan pada 2020, tetapi semangat untuk menjalankan aturan tetap kami laksanakan, untuk pembangunan di Papua,” kata Flassy di Kota Jayapura, Rabu (23/6/2021).