Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid – 19, Satuan lalu lintas Polres Jayapura lakukan rekayasa arus lalu lintas ganjil genap mulai diberlakukan bagi kendaraan bermotor di Sentani Kabupaten Jayapura.
Tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mulai hari ini telah memberlakukan penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor dengan melaksanakan razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Jusman Mori, S.I.K., MM.
Razia ini berlangsung selama dua jam dari pukul 15.00 Wit sampai dengan pukul 17.00 Wit, dimulai dari pertigaan Pasar Lama hingga Jalan Kemiri Sentani.