Lompat ke konten utama

Kata Papua

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Satukan Hulu–Hilir Menuju Swasembada Pangan 2026 - Kata Papua

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Satukan Hulu–Hilir Menuju Swasembada Pangan 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

*JAKARTA* – Memasuki tahun 2026, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat optimalisasi lahan dan menjalankan program strategis daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan program swasembada pangan Pemerintah Pusat di daerah. Kemenperin juga terus memacu pengembangan usaha dan peningkatan daya saing industri pati ubi kayu nasional melalui diversifikasi spesifikasi, substitusi impor, serta penguatan rantai pasok.

Sebagai wujud komitmen memperluas pasar industri pati ubi kayu dalam negeri, Kemenperin bersama Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menggelar Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta. Upaya ini sejalan dengan salah satu key point Strategi Besar Industri Nasional (SBIN) yang berlandaskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni penguatan _backward-forward linkaged_ guna menciptakan rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri pati ubi kayu memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan kinerjanya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan industri pati ubi kayu dapat dipenuhi secara optimal oleh produk dalam negeri melalui upaya mempertemukan industri produsen dengan industri pengguna.

“Saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi 43 persen dan telah menguasai pasar dalam negeri mencapai 79 persen. Kami optimis industri pati ubi kayu dapat ditingkatkan kembali dan mampu melakukan penetrasi pasar lebih luas lagi,” kata Agus di Jakarta.

Menteri Agus menambahkan, meski memiliki potensi besar, industri pati ubi kayu dinilai masih menghadapi tantangan, terutama persaingan harga dan mutu dengan produk impor.

“Kemenperin mendorong penguatan sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna, salah satunya melalui penerapan mekanisme Neraca Komoditas (NK),” imbuhnya.

Menperin juga mengapresiasi upaya para pelaku industri produsen dan pengguna dalam meningkatkan kinerja, memperluas akses pasar, serta mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku dan produk dalam negeri.

“Kemenperin mengakselarasi industrialisasi berbagai sumber daya alam melalui penguatan keterkaitan hulu-hilir pada komunitas strategi pati ubi kayu. Diharapkan industri pati ubi kayu mampu melakukan diversifikasi spesifikasi sesuai kebutuhan industri pengguna,” tutur Agus.

Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi. Komoditas ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan seperti pemanis, bumbu, makanan tingan dan mie. Sementara untuk non pangan, pati ubi kayu dapat dimanfaatkan untuk produk kertas, bahan kimia, dan ethanol.

Sektor ini ikut mencatatkan prestasi yang baik dengan meningkatnya nilai ekspor pati ubi kayu hingga mencapai US$ 18,7 juta pada bulan November 2025 atau naik hingga 58,34 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Eva Dewiyani, mengatakan memasuki tahun 2026 pihaknya akan terus memperkuat optimalisasi lahan dan menjalankan program strategis daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan program swasembada pangan Pemerintah Pusat di daerah.

“NTB optimistis dapat terus menjaga tren peningkatan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan, sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju kebangkitan swasembada pangan Indonesia,” ucap Eva.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan 

Oleh : Radjiman Arif Sekolah Rakyat merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena peserta didiknya berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, perhatian negara tidak boleh berhenti pada penerimaan siswa atau penyediaan ruang belajar. Pengawasan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, disiplin, dan mendukung perkembangan mereka. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kepala Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab besar karena sekolah menerapkan sistem berasrama. Ia meminta seluruh siswa diawasi secara penuh selama 24 jam, tanpa kompromi. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh pendampingan yang memadai. Menurut Gus Ipul, pengawasan harus berjalan bersama kepatuhan terhadap prosedur dan kolaborasi, sehingga kepala sekolah tidak bekerja sendiri dalam menjaga keselamatan dan perkembangan peserta didik. Pesan tersebut semakin relevan karena pada 7 September 2026 Gus Ipul kembali meminta kepala Sekolah Rakyat memperketat pengawasan terhadap kondisi sekolah, mulai dari kebersihan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, hingga administrasi dan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya laporan mengenai kondisi kesehatan, perkembangan mental, dan latar belakang siswa. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membangun pengawasan yang tidak hanya bersifat reaktif ketika masalah muncul, tetapi dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Dalam konteks itu, pengawasan juga perlu dilihat sebagai mekanisme perlindungan hak anak. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menilai tata kelola Sekolah Rakyat perlu terus diperbaiki agar pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terhindar dari potensi maladministrasi. Ombudsman sebelumnya menyampaikan tujuh saran perbaikan kepada Kementerian Sosial terkait regulasi dan tata kelola. Dalam pemantauan pada Mei 2026, Nuzran menyampaikan bahwa proses perbaikan tersebut telah dijalankan secara substansial oleh Kemensos. Nuzran juga menegaskan komitmen Ombudsman untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Ombudsman dan Kemensos sepakat membangun kerja sama yang lebih erat, termasuk mendorong 34 perwakilan Ombudsman ikut mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat di daerah. Bagi program yang masih terus berkembang, keterlibatan lembaga pengawas menjadi modal penting agar evaluasi tidak dianggap sebagai kritik terhadap kebijakan, melainkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan dan memastikan hak masyarakat miskin terhadap pendidikan dasar benar-benar terpenuhi. Pendekatan pengawasan tersebut sejalan dengan perspektif hak asasi manusia yang dikedepankan Kementerian HAM. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat belajar dalam kondisi aman dan bermartabat. Saat memonitor Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Kota Semarang, ia berinteraksi langsung dengan siswa untuk mengetahui kenyamanan, rasa aman, dan kondisi belajar mereka. Pemerintah tidak hanya melihat sekolah sebagai bangunan, tetapi sebagai ruang yang harus menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang. Mugiyanto juga menekankan bahwa pemenuhan hak pendidikan tidak dapat dipisahkan dari hak kesehatan. Hasil monitoring di Semarang menunjukkan penyediaan asrama dan makanan telah berjalan cukup baik, tetapi masih ditemukan kebutuhan untuk memperkuat sarana kesehatan dan cakupan jaminan kesehatan bagi sebagian siswa. Temuan tersebut kemudian ditempatkan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut lintas kementerian serta pemerintah daerah. Pola seperti ini memperlihatkan bahwa pengawasan dapat menghasilkan perbaikan konkret tanpa mengurangi semangat pemerintah memperluas akses pendidikan. Perkembangan Sekolah Rakyat juga memperlihatkan bahwa program ini membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah tidak hanya menyiapkan pendidikan, tetapi juga mengintegrasikan aspek asrama, makanan, kesehatan, pembinaan karakter, serta pendampingan sosial. Pada saat yang sama, pemerintah terus menyempurnakan tata kelola agar pelaksanaan di berbagai daerah memiliki standar perlindungan yang kuat. Dengan cakupan program yang terus berkembang, konsistensi pengawasan menjadi semakin penting agar kualitas pelayanan tidak berbeda jauh antarwilayah. Kepala sekolah menjadi ujung tombak dari sistem tersebut. Mereka bukan hanya pengelola administrasi, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab memastikan siswa merasa aman, diperhatikan, dan mendapatkan kesempatan berkembang. Karena itu, arahan pemerintah mengenai pengawasan 24 jam harus diterjemahkan menjadi sistem kerja yang jelas, pelaporan yang teratur, komunikasi dengan orang tua dan pemerintah daerah, serta mekanisme penanganan persoalan yang cepat. Pengawasan ketat bukan berarti menciptakan lingkungan pendidikan yang kaku, melainkan memastikan kebebasan

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas

Oleh : Catur Ronggo Sekolah Rakyat merupakan kebijakan sosial yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan. Karena menyasar anak-anak dari keluarga miskin

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas

Oleh : Catur Ronggo Sekolah Rakyat merupakan kebijakan sosial yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan. Karena menyasar anak-anak dari keluarga miskin