Pimpinan Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Lukas Enembe
Oleh : Moses Waker
Pimpinan adat Papua mendukung penuh penegakan hukum Lukas Enembe agar ia bisa diperiksa secepatnya. Pasalnya, Lukas terus bersembunyi di rumahnya, di Jayapura.
Seharusnya sebagai gubernur ia bertanggungjawab atas segala perbuatannya.
Lukas Enembe menjadi buah bibir karena saat ini menjadi tersangka korupsi dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Namun ia mangkir dua kali dari panggilan KPK. Masyarakat geram dengan ulahnya yang tidak jantan.
Mereka merasa malu karena Lukas mencoreng wajah orang Papua. Warga di Bumi Cendrawasih kecewa berat karena sebelumnya Lukas dikenal sebagai gubernur yang baik dan suka memberi beasiswa, ternyata diam-diam memakan uang negara.
Pimpinan adat Papua mendukung penuh penegakan hukum terhadap Lukas Enembe, agar kasusnya cepat selesai. Boas Assa Enoch, Ondoafi (pimpinan adat) Kampung Sosiri Jayapura, menyatakan bahwa Lukas Enembe harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terutama melakukan hal yang tidak menguntungkan rakyat (korupsi) dan membuat masyarakat Papua marah.
Korupsi yang dilakukan oleh Lukas diduga dari hasil dana otonomi khusus (otsus). Tiap tahun pemerintah pusat mengelontorkan dana hingga triliunan rupiah untuk program otsus, demi kemajuan Papua.
Namun masyarakat tidak merasa ada perubahan besar dan menduga dana otsus dicuri demi kepentingan Lukas Enembe.
Salah satu bukti Lukas korupsi adalah uang di dalam rekeningnya berjumlah 71 miliar rupiah. Jumlah yang sangat fantastis karena gaji seorang gubernur hanya 3 juta rupiah, dan tidak mungkin ditabung jadi miliaran rupiah hanya dalam beberapa tahun. Selain itu, Lukas ditengarai sering bepergian dengan pesawat jet pribadi, padahal harga sewanya sangat mahal.
Pimpinan adat dan masyarakat Papua juga marah besar karena Lukas nekat korupsi dan menerima gratifikasi, yang diduga dari dana PON XX Papua. Apalagi ketika ada pejabat lokal yang terang-terangan membela Lukas yang sudah jelas melakukan kesalahan. Diduga mereka adalah komplotan, sehingga ketika Lukas diperiksa KPK, akan takut kena ciduk juga dan mendapatkan status tersangka korupsi.
Ondoafi Boas Assa melanjutkan, Lukas Enembe tidak menaati dan menghormati aturan hukum. Bahkan istri dan anaknya yang dipanggil KPK (sebagai saksi) juga mangkir. Kasus Lukas adalah tindakan pelecehan terhadap martabat orang Papua. Apalagi saat ia mengaku sebagai kepala suku besar Papua, padahal gelar seperti itu tidak pernah ada.
Dalam artian, pimpinan adat Papua sangat malu akan kelakuan Lukas, yang nekat melakukan tindak pidana korupsi. Bagaimana bisa seorang gubernur yang seharusnya mengayomi rakyat, malah mencuri uang rakyat sampai milyaran rupiah? Apalagi uang itu diduga dipakai untuk berjudi di sebuah kasino, karena menurut penyelidikan KPK, di dalam rekening kasino ada dana sebesar 500 miliar.
Penegakan hukum terhadap Lukas Enembe harus lekas dilakukan agar kasusnya tidak berlarut-larut. Jika ia mengaku tidak bersalah, mengapa terus bersembunyi dengan alasan sakit jantung dan stroke? Tindakannya yang selalu mangkir dari panggilan membuat masyarakat makin menduga bahwa ia benar-benar korupsi lalu takut akan panggilan KPK, karena terancam hukuman penjara selama minimal 4 tahun.
Istri dan anak Lukas Enembe juga harus kooperatif dan mau dijadikan saksi dalam kasus korupsi ini. Rekening Yulce Wenda, istri Lukas, telah dibekukan karena ia diduga menerima aliran dana korupsi. Mereka tidak bisa menolak panggilan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK karena merupakan tindakan yang melawan hukum.
Sementara itu, Ketua Adat Keerom, Didimus Werare, menyatakan bahwa KPK harus memeriksa Lukas Enembe bersama dengan pejabat terdekatnya, agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum. Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum. Jika Lukas merasa benar maka segera disampaikan ke KPK.
Didimus merasa geram karena Lukas tidak mau dipanggil KPK. Ia juga menantang apakah Lukas mau bertindak secara jantan lalu datang ke Jakarta? Jika ia tak bersalah maka mau diperiksa walau berjam-jam, tetapi kenyataannya ia sembunyi dengan alasan sakit, dan malah membuktikan bahwa ia melakukan korupsi.
Didimus melanjutkan, masyarakat adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia. Warga Papua harus memperbolehkan KPK agar Lukas diperiksa. Dalam artian, jangan ada penduduk Papua yang malah membela Lukas bahkan berjaga di sekitar rumahnya.
Sejak Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka pada awal September lalu, spontan masyarakat membelanya lalu melakukan unjuk rasa. Mereka berjaga di sekitar rumah Lukas di Jayapura, bahkan ada yang membawa senjata tradisional. Padahal tindakan ini melawan hukum karena mereka membela seorang tersangka korupsi.
Para pimpinan adat Papua kompak untuk mendukung penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Sebagai pejabat seharusnya ia datang memenuhi panggilan KPK, karena memberi teladan kepada rakyatnya bahwa seorang warga negara yang baik harus taat hukum. Namun kenyataannya malah sebaliknya, dan membuat masyarakat geram karena Lukas belum mau juga datang ke Gedung KPK.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorotalo