Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mewajibkan kepala daerah di 13 kabupaten dan kota untuk memasyarakatkan dan memasifkan program-program afirmatif negara. Hal itu perlu dilakukan guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Papua Barat.
