Polri menanggapi sikap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional lainnya untuk melakukan intervensi militer pasca pemerintah Indonesia menetapkan KKB Papua sebagai teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, masyarakat Papua tidak perlu takut dengan ancaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan organisasi lainnya, ataupun individu yang terafiliasi dengannya.
“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB. TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua,” tutur Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (3/5/2021).