Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022 kemarin.
Melansir Antara, Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau mengaku sangat gembira dengan disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI tersebut.