Kata Papua

RUU Papua Barat Daya Disahkan DPR, Walikota Sorong: Cikal Bakal Pertumbuhan Ekonomi - Kata Papua

RUU Papua Barat Daya Disahkan DPR, Walikota Sorong: Cikal Bakal Pertumbuhan Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022 kemarin.

Melansir Antara, Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau mengaku sangat gembira dengan disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI tersebut.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts