Kata Papua

RUU Papua Barat Daya Disahkan DPR, Walikota Sorong: Cikal Bakal Pertumbuhan Ekonomi - Kata Papua

RUU Papua Barat Daya Disahkan DPR, Walikota Sorong: Cikal Bakal Pertumbuhan Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022 kemarin.

Melansir Antara, Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau mengaku sangat gembira dengan disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI tersebut.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts