Kata Papua

Saat Pelaksanaan PON XX, Penjualan Miras Dihentikan di Papua - Kata Papua

Saat Pelaksanaan PON XX, Penjualan Miras Dihentikan di Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) mengajak seluruh masyarakat Papua, untuk menjadi tuan rumah yang baik dan mensukseskan penyelenggaraan PON XX Papua 2020, termasuk stop sementara penjualan miras selama berlangsungnya event olahraga terbesar di tanah air itu.

“Saya mau katakan bahwa semua toko atau siapa saja stop menjual miras, setidaknya tiga bulan sebelum pelaksanaan PON XX,” tegas Ketua Harian PB PON Yunus Wonda.

Ia menuturkan, selama ini miras menjadi pemicu pelbagai masalah sosial yang terjadi di Provinsi Papua.

Oleh karena itu, pihakya akan menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih beserta jajaran, untuk ikut mengawasi penjualan miras setidaknya  tiga bulan sebelum pelaksanaan PON XX.

Pengawasan peredaran miras terutama di tiga cluster utama, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika serta satu cluster penunjang di Merauke, agar seluruh tamu  yang datang dapat bertanding dengan baik tanpa gangguan kamtibmas.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts