Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) mengajak seluruh masyarakat Papua, untuk menjadi tuan rumah yang baik dan mensukseskan penyelenggaraan PON XX Papua 2020, termasuk stop sementara penjualan miras selama berlangsungnya event olahraga terbesar di tanah air itu.
“Saya mau katakan bahwa semua toko atau siapa saja stop menjual miras, setidaknya tiga bulan sebelum pelaksanaan PON XX,” tegas Ketua Harian PB PON Yunus Wonda.
Ia menuturkan, selama ini miras menjadi pemicu pelbagai masalah sosial yang terjadi di Provinsi Papua.
Oleh karena itu, pihakya akan menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih beserta jajaran, untuk ikut mengawasi penjualan miras setidaknya tiga bulan sebelum pelaksanaan PON XX.
Pengawasan peredaran miras terutama di tiga cluster utama, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika serta satu cluster penunjang di Merauke, agar seluruh tamu yang datang dapat bertanding dengan baik tanpa gangguan kamtibmas.