Lompat ke konten utama

Kata Papua

Sejumlah Negara Akui Papua Adalah Bagian Integral NKRI - Kata Papua

Sejumlah Negara Akui Papua Adalah Bagian Integral NKRI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Salmon Kadepan

Berbagai negara sahabat dari Indonesia, Australia, Papua Nugini dan Fuji terus mengakui bahwa Papua merupakan bagian integral yang sama sekali tidak bisa dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut ditandai bahwa bahkan sampai saat ini, pihak United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau salah satu faksi politik luar negeri yang terus memperjuangkan kemerdekaan untuk bisa mendapatkan pengakuan dan kedaulatan dari negara lain demi mengakui keberadaan Papua sebagai sebuah wilayah atau negara sendiri di luar Tanag Air, nyatanya masih saja terus menghadapi tantangan yang besar.

Pihak ULMWP sendiri masih terus berjibaku dalam mendapatkan pengakuan secara politik dari beberapa negara sahabat, utamanya dalam anggota Melanesian Spearhead Group (MSG). Upaya perjuangan dari faksi politik luar negeri Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu nyatanya mendapatkan tentangan dari beberapa negara sahabat Indonesia seperti Papua Nugini dan Fiji.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan selama satu dekade terakhir ini, Papua Nugini maupun Fiji masih tetap kuat dalam pendapatnya bahwa wilayah yang dulunya adalah Irian Jaya (sekarang Papua) termasuk wilayah integral dari NKRI dan bahkan semua negara sahabat itu masih memilih untuk terus mengakui kedaulatan Republik Indonesia alih-alih mengakui kedaulatan dari Papua sebagaimana berusaha diupayakan oleh ULMWP.
Sudah sejak sepuluh tahun yang lalu, pihak ULMWP terus berupaya untuk mengajukan sebuah permohonan agar mereka bisa menjadi anggota dari MSG. Apabila mereka bisa menjadi anggota resmi Melanesian Spearhead Group, maka bisa diartikan pula mereka telah berdaulat sendiri menjadi suatu negara yang terpisah dari NKRI.
Namun kenyataan sama sekali tidak berjalan sesuai dengan harapan ULMWP dan Benny Wenda. Pasalnya, sampai saat iini mereka hanya mendapatkan status sebagai pengamat saja dan masih belum dimasukkan secara resmi untuk menjadi anggota kelompok MSG.
Dengan tidak adanya pengakuan tersebut, yang mana ditandai bahwa ULMWP sendiri masih belum masuk sebagai anggota resmi dari MSG, maka bisa dikatakan pula bahwa Papua tetap menjadi bagian integral dari NKRI.
Sebagai informasi bahwa MSG beranggotakan beberapa negara Melanesia, termasuk diantaranya adalah New Caledonia, Kepulauan Solomon dan bahkan Indonesia sendiri yang telah secara resmi masuk sebagai anggota kelompok tersebut sejak tahun 2015 silam.
Di sisi lain, Indonesia juga telah menyampaikan protes akan adanya pertemuan Perdana Menteri (PM) Rabuka dengan Benny Wenda. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan ‘nota diplomatik’ kepada Fiji.
Dalam nota diplomatik tersebut, Indonesia menyampaikan rasa kecewanya yang sangat mendalam terkait adanya pertemuan yang sempat terjadi antara PM Fiji dengan seseorang (Benny Wenda) yang terus mengklaim diri mereka secara sepihak mewakili masyarakat Papua di Indonesia.
Padahal nyatanya, ULMWP hanyalah kumpulan segelintir orang saja, yang sama sekali tidak bisa dikatakan mereka merupakan perwakilan atau mewakili seluruh masyarakat Papua di Indonesia. Justru, segenap elemen masyarakat di Bumi Cenderawasih sendiri terus mengakui kedaulatan NKRI dan mereka menganggap bahwa Tanah Papua juga masuk ke dalam bagian integral dari bangsa ini.
Koordinator dari Proyek Papua Barat di University of Wollongong Australia, Dr Camellia Webb Gannon dengan tegas menyampaikan bahwa Australia, Fiji dan Papua Nugini masih tetap mengakui hingga saat ini bahwa Papua di bawah kedaulatan NKRI.
Perdana Menteri (PM) Marape mengungkapkan bahwa sampai saat ini, wilayah Papua Barat tetap menjadi bagian dan juga sudah termasuk paket dari Indonesia yang sama sekali tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Hal senada juga disampaikan PM Fiji Rabuka bahwa mereka sama-sama sangat menghormati kedaulatan Indonesia, termasuk juga Papua yang merupakan bagian dari wilayah NKRI.
Sementara Australia juga menyatakan sikap tegasnya soal Papua Barat yang sama sekali tidak pernah berubah sedikitpun. Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Penny Wong bahwa Australia terus mempertahankan adanya ‘status quo’ bahwa mereka terus mengakui adanya kedaulatan Indonesia di Papua.
Wilayah di Papua sendiri memang secara de Facto dan de Jure merupakan bagian secara integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka dari itu, konsep pola operasi terpadu dari aparat keamanan dalam rangka melakukan penanganan di Bumi Cenderawasih juga harus terus melibatkan seluruh komponen bangsa ini.
Adanya fakta bahwa wilayah Papua masih termasuk ke dalam bagian secara integral dari NKRI bukan hanya sekedar klaim sepihak dari Indonesia, melainkan hal tersebut juga telah diakui oleh berbagai negara sahabat seperti Australia, Fiji dan Papua Nugini. Mereka enggan untuk menyetujui permintaan ULMWP agar bisa dimasukan dan bergabung sebagai anggota kelompok MSG.

)* Mahasiswa Papua tinggal di Bandun

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran 

Oleh: Atika Permata Jelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perhatian terhadap penanganan hak asasi manusia (HAM) terus menguat. Sejumlah kebijakan dan langkah kelembagaan menunjukkan upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak warga, menangani persoalan HAM yang masih berlangsung, sekaligus mendorong penyelesaian kasus masa lalu. Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintahan, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan negara. Kebijakan tersebut dijalankan dengan orientasi pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam dan sumber daya nasional dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas. Dalam konteks HAM, orientasi terhadap kepentingan masyarakat juga terlihat dari penguatan kebijakan yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga berupaya menangani berbagai persoalan yang memiliki dimensi HAM dan telah berlangsung dalam waktu panjang. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa agenda HAM tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Asta Cita. Pemerintah memandang program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, serta memajukan HAM. Penegasan itu disampaikan Natalius saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 pada 17 September 2026. Forum tersebut melibatkan lebih dari 90 kementerian, lembaga, dan lembaga nasional HAM sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026. Forum Koordinasi Kebijakan HAM itu menjadi salah satu ruang untuk menyelaraskan rekomendasi masyarakat dengan mandat kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mendorong agar masukan publik tidak berhenti pada proses konsultasi, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah konkret. Maka dari itu, partisipasi masyarakat yang bermakna dalam penyusunan kebijakan HAM sangat dibutuhkan. Keterlibatan publik baru memiliki arti ketika masukan yang disampaikan benar-benar didengar, dipertimbangkan, serta memperoleh tanggapan dari pemerintah. Penguatan kebijakan HAM juga diarahkan pada percepatan pembentukan regulasi. Kementerian HAM menilai sejumlah regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, dan regulasi mengenai bisnis dan HAM, memiliki urgensi untuk segera diproses. Dimensi perlindungan hak juga mencakup kebebasan pers. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari HAM yang wajib dihormati, dilindungi, ditegakkan, dimajukan, dan dipenuhi oleh negara. Ruang bagi kebebasan pers merupakan bagian penting dalam pembangunan HAM dan demokrasi. Pemerintah dan masyarakat, memiliki peran bersama dalam menjaga ekosistem pers yang bebas dan independen sekaligus tetap berorientasi pada kepentingan publik. Kementerian HAM juga mendorong peningkatan kualitas media di tengah perkembangan informasi yang semakin luas melalui berbagai platform. Keberadaan media arus utama dengan standar jurnalistik serta munculnya berbagai bentuk media baru menjadi bagian dari dinamika yang perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pers. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga terlihat dalam respons pemerintah terhadap peristiwa yang menimbulkan korban. Dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Presiden Prabowo memerintahkan investigasi mendalam dan objektif sekaligus meminta agar hak keluarga korban dipenuhi dengan baik. Sementara di Papua, pendekatan terhadap persoalan HAM juga diarahkan pada penanganan yang lebih menyeluruh. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan sebagai pendekatan utama, melainkan mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Mugiyanto menjelaskan bahwa persoalan HAM di Papua memiliki dimensi yang kompleks karena mencakup kasus masa lalu maupun persoalan yang masih berlangsung. Karena itu, setiap persoalan perlu ditangani secara bertahap agar akar kekerasan dapat diurai dan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah juga menyebut kasus Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai telah dan sedang melalui mekanisme penyelesaian yang berlaku. Penanganannya mencakup penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan, serta pemulihan secara komprehensif bagi korban. Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, perkembangan tersebut menjadi bagian dari catatan mengenai arah kebijakan HAM nasional. Penguatan koordinasi antarlembaga, keterlibatan masyarakat, perlindungan korban, kebebasan pers, penanganan kekerasan, serta penyelidikan kasus masa lalu menjadi sejumlah aspek yang terus berjalan. Rangkaian upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan persoalan HAM di Indonesia. Konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan agenda HAM nasional. Dengan demikian, pembahasan mengenai komitmen pemerintah terhadap HAM tidak hanya berkaitan dengan pernyataan kebijakan, tetapi juga dapat dilihat dari langkah kelembagaan dan proses penanganan yang sedang berlangsung. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, penyelesaian setiap proses sesuai mekanisme hukum, serta pemenuhan hak masyarakat dan korban secara berkelanjutan. *) Aktivis HAM