Kata Papua

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Pemerintah Prioritaskan Sebagai Wujud Keadilan Sosial - Kata Papua

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Pemerintah Prioritaskan Sebagai Wujud Keadilan Sosial

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Pemerintah Prioritaskan Sebagai Wujud Keadilan Sosial

JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan Program Sekolah Rakyat, sebagai langkah konkret memutus rantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Program ini dirancang sebagai sekolah gratis berasrama yang diperuntukkan khusus anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, mengedepankan prinsip keadilan sosial dan pemberdayaan sumber daya manusia sejak usia dini.

 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat dibangun dari nilai-nilai kedisiplinan tinggi dan sistem pendidikan yang menyeluruh.

 

 

 

 

 

 

“Kedisiplinan dibangun sejak masuk ke dalam Sekolah Rakyat. Siswa harus mengikuti semua tata tertib di dalam sekolah,” ujar Gus Ipul.

 

 

 

 

 

 

Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat memegang tiga komitmen utama yang menjadi pilar dasar: pencegahan perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.

 

 

 

 

 

 

“Tiga hal ini harus dicegah sekeras mungkin. Sekolah ini harus menjadi ruang aman, sehat, dan penuh kasih bagi setiap siswa,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati menambahkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk implementasi nyata Asta Cita keempat Presiden Prabowo.

 

 

 

 

 

 

“Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan,” ungkap Adita.

 

 

 

 

 

 

Ia menjelaskan bahwa meskipun sekolah negeri di Indonesia telah digratiskan, biaya tidak langsung seperti transportasi, uang jajan, seragam, dan perlengkapan sekolah tetap menjadi beban berat bagi keluarga miskin. Sekolah Rakyat hadir untuk menghapus hambatan-hambatan ini.

 

 

 

 

 

 

“Dengan adanya Sekolah Rakyat, seluruh kebutuhan siswa akan ditanggung oleh negara. Siswa juga akan memperoleh keterampilan hidup yang mempersiapkan mereka untuk mandiri dan berkontribusi pada komunitasnya,” ujar Adita.

 

 

 

 

 

 

Ketua Yayasan Anak Nagari Indonesia dan aktivis pendidikan nonformal di Jakarta Utara, Malik menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat, namun mengingatkan pentingnya memperhatikan lembaga pendidikan nonformal yang selama ini telah berjasa menyelamatkan anak-anak terpinggirkan.

 

 

 

 

 

 

“Sekolah nonformal, termasuk PKBM dan komunitas belajar lainnya, juga layak mendapatkan perhatian serius dari negara. Ribuan anak justru terselamatkan berkat pendidikan alternatif ini,” ujar Malik.

 

 

 

 

 

 

Ia menegaskan bahwa keadilan sosial dalam pendidikan harus menyentuh semua kelompok, bukan hanya sebagian. Menurutnya, kolaborasi antara Sekolah Rakyat dan lembaga pendidikan nonformal sangat penting untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal.

 

 

 

 

 

 

“Kami siap terus bersinergi membangun generasi, namun keadilan sosial dalam pendidikan harus diwujudkan untuk semua,” tandas Malik.

 

 

 

 

 

 

Dengan resmi beroperasinya Sekolah Rakyat, negara menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat yang paling rentan. Program ini menjadi refleksi nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan keadilan sosial, dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat terhadap pemerataan akses pendidikan.

 

 

 

 

 

 

Sekolah Rakyat juga menerapkan sistem pendidikan berasrama yang tidak hanya mengajarkan materi kurikulum nasional, tetapi juga pendidikan karakter, spiritualitas, serta pemetaan bakat sejak dini. Sistem multi entry dan multi exit juga diterapkan untuk memberi ruang fleksibilitas bagi anak-anak yang memiliki latar belakang kompleks.

 

 

 

 

 

 

Kementerian Sosial menargetkan pembangunan 100 Sekolah Rakyat pada tahap awal yang mampu menampung hingga 1.000 siswa per sekolah. Program ini akan terus diperluas untuk menjangkau 500.000 anak dari keluarga miskin dalam lima tahun ke depan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celah teknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanan keuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegas dari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibat dalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastis hingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapat dianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet yang aktif digunakan, tetapi juga yang terbengkalai atau dormant, karena keduanya berpotensi disalahgunakan oleh jaringan pelaku. Ivan menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau platform fintech memerlukan pendekatan berbeda dibanding rekening konvensional. Teknologi yang digunakan lebih dinamis dan terhubung langsung dengan ekosistem digital, sehingga metode pengawasan dan pemblokiran harus adaptif. Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dengan temuan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang menganggur lebih dari 10 tahun. Banyak di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang, sehingga intervensi segera menjadi kebutuhan mendesak. Langkah pemerintah ini mencerminkan strategi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemutusan jalur pendanaan. Dalam konteks kejahatan siber, pemblokiran akses keuangan adalah bentuk pencegahan yang efektif untuk melumpuhkan operasional jaringan. Pemblokiran massal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga bagi pelaku judi daring yang memanfaatkan teknologi untuk menghindari hukum. Dengan memutus aliran dana, pemerintah juga melindungi masyarakat dari risiko finansial dan jebakan yang sering kali menjerumuskan mereka dalam lilitan hutang. Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa, menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring. Forum ini berfungsi sebagai pusat sinergi lintas lembaga untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. Dalam pandangannya, penindakan hukum harus diiringi dengan edukasi publik, penguatan regulasi, dan pengamanan ruang siber dari konten negatif. Dengan demikian, penanggulangan judi daring tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Adhi menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi judi daring yang kerap beroperasi lintas negara. Tanpa kerja sama global, jaringan pelaku akan selalu menemukan celah untuk memindahkan server, mengaburkan transaksi, dan menghindari jerat hukum. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi titik rawan penyusupan sistem oleh konten judi daring. Pengawasan di tingkat lokal menjadi kunci karena peredaran aplikasi ilegal seringkali memanfaatkan distribusi melalui jalur yang sulit dijangkau otoritas pusat. Keberhasilan pemberantasan judi daring, menurut Adhi, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Peran masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang tangguh terhadap infiltrasi konten negatif. Kesadaran publik akan bahaya judi daring harus terus ditumbuhkan agar pencegahan berjalan dari hulu, bukan sekadar penindakan di hilir. Langkah tegas pemerintah melalui PPATK dan Kemenko Polkam menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya dari bahaya judi daring. Dengan kombinasi antara teknologi pengawasan, regulasi yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor, peluang pelaku untuk bersembunyi semakin sempit. Pemblokiran rekening dormant dan e-wallet bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari strategi komprehensif memutus ekosistem finansial kejahatan siber. Di saat yang sama, upaya ini memberi pesan moral bahwa negara hadir untuk menjaga integritas ekonomi dan ketahanan moral masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas. Korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas yang lahir dari tekanan finansial. Dengan memahami dampaknya, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap setiap tawaran atau iklan yang menggiring ke arah perjudian. Dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kewaspadaan menjadi benteng utama masyarakat terhadap ancaman judi daring. Pemerintah telah mengambil langkah nyata memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening dan e-wallet, namun keberhasilan upaya ini membutuhkan partisipasi aktif setiap individu. Masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menolak segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. *) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.
On Key

Related Posts