Lompat ke konten utama

Kata Papua

Selamat Hari Pers Nasional: Membangun Optimisme Ditengah Pandemi Melalui Pemberitaan Media - Kata Papua

Selamat Hari Pers Nasional: Membangun Optimisme Ditengah Pandemi Melalui Pemberitaan Media

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Farouk Alviansyah 

Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati tiap tanggal 9 Februari menjadi momen bagi tiap insan pers untuk terus menyajikan berita terbaik kepada publik. Dengan adanya pemberitaan berita yang baik di tengah pandemi Covid-19 maka optimisme rakyat diharapkan dapat terbentuk.

Wartawan adalah profesi yang mulia karena menulis berita lalu mempublikasikan ke banyak orang, sehingga mereka mengikuti kabar terkini. Seorang kuli tinta bisa berekspresi lewat penanya, dan memviralkan fakta yang bahkan belum banyak diketahui banyak orang. Akan tetapi profesi ini juga rawan karena sekarang jurnalis rawan disusupi oleh kepentingan di luar kesucian misi kewartawanan.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari ini. Beliau juga berpesan kepada setiap wartawan untuk memberikan informasi yang kredibel dan terpercaya di masa pandemi. Jangan malah sengaja membuat misleading, misinformasi, disinformasi, bahkan menyebar hoaks.

Dalam artian, seorang wartawan memang rawan sekali untuk menyebarkan berita yang menghebohkan tentang Corona. Misalnya ketika varian Omicron sudah masuk ke Indonesia, jangan malah dinarasikan bagai mimpi buruk yang jadi nyata. Virus hasil mutasi ini memang lebih berbahaya daripada varian delta tetapi jangan membuat berita yang terlalu lebay, yang membuat masyarakat paranoid untuk keluar rumah, karena takut dihinggapi Omicron.

Selain itu, wartawan (khususnya di media online) jangan malah membuat judul berita yang menggemparkan, hanya gara-gara ingin pageview di website koran daringnya melonjak. Misalnya ketika ada kenaikan kasus Omicron, dikabarkan akan bagai kiamat. Semuanya dilebih-lebihkan karena mereka manggunakan teknik click bait, yang malah bisa membuat pembaca kapok karena isi beritanya tak seheboh judulnya.

Percayalah dengan judul yang apik, pageview bisa naik sendiri, karena click bait malah membuat koran online terkesan murahan. Sama saja dengan koran kuning (versi cetak) yang biasanya dijual di perempatan jalan, yang menyajikan berita ecek-ecek. Jagalah kualitas berita maka media akan terus eksis.

Sebagai insan pers yang baik, wajib untuk selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Bantulkah pemerintah untuk menulis berita tentang Corona yang jujur tetapi tidak terlalu berlebihan. Penyebabnya karena ketika ada berita yang menghebohkan takut akan membuat masyarakat panik dan mengira bahwa serangan Corona gelombang ketiga sudah terjadi dan mengakibatkan banyak kematian.

Jangan sampai masyarakat panik gara-gara pemberitaan tentang pandemi yang tak sesuai fakta dan berlebihan, karena bisa menyebabkan kegemparan. Misalnya panic buying dan akhirnya sembako menghilang di pasaran, karena takut akan kebijakan lockdown. Atau ada yang takut untuk sekadar keluar ke teras karena khawatir tertular Omicron.

Ketenangan adalah separuh kesembuhan dan kepanikan justru sebaliknya. Jangan membuat masyarakat panik karena justru yang memiliki komorbid seperti penyakit jantung bisa kumat, karena takut kena Corona. Padahal mereka sudah divaksin tetapi jadi paranoid setelah membaca berita heboh di koran. Akhirnya masuk ke RS karena kambuh penyakitnya, bukan karena Corona.

Pers seharusnya sadar bahwa berita negatif sudah terlalu banyak beredar dan wajib diimbangi dengan berita positif. Dalam artian, bukan berarti menyuruh mereka berbohong, karena pandemi masih berjalan. Akan tetapi berita yang ditulis harus jujur dan tidak dibikin heboh, seolah-olah Indonesia bisa hancur karena Corona.

Dalam rangka memperingati hari pers nasional maka para wartawan dihimbau untuk menulis berita dengan angle positif dan bukan sebaliknya, malah berlomba-lomba membuat judul click bait. Jangan malah meracuni pikiran masyarakat hanya gara-gara ingin viewers naik, tetapi harus tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata