Lompat ke konten utama

Kata Papua

Seluruh Pihak Akui Papua Bagian Integral NKRI - Kata Papua

Seluruh Pihak Akui Papua Bagian Integral NKRI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Ester Magai

Papua, wilayah yang kaya akan keanekaragaman budaya dan alamnya, merupakan salah satu bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai provinsi paling timur Indonesia, Papua memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang kuat dan bersatu. Namun, seiring dengan kekayaannya, Papua juga menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian dan solusi yang bijaksana dari pemerintah pusat dan masyarakat Papua sendiri.

Pentingnya mempertahankan keutuhan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI telah menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan pemerintah. Upaya-upaya untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat Papua terus dilakukan. Masyarakat Papua juga memiliki nasionalisme yang tinggi dan tidak mau diajak untuk memerdekakan diri. Sehingga status Papua sebagai salah satu provinsi di Indonesia adalah sah dan tidak bisa dipermasalahkan oleh para oknum.

Keberagaman budaya Papua merupakan salah satu aset penting bagi Indonesia. Beragamnya suku, bahasa, dan tradisi di Papua menunjukkan kekayaan warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dihargai. Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya ini sebagai bagian dari identitas nasional yang kaya.
Eksponen Muda Lintas Iman Indonesia (EMLI Indonesia) mengingatkan bahwa Papua merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Hal ini menyikapi yang terjadi belakangan terakhir di Bumi Cenderawasih itu.
Sekretaris EMLI Indonesia, Viktus Murin menjelaskan, Papua sejatinya merupakan bagian integral dari negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam perspektif hukum internasional, sesuai dengan asas uti possidentis juris.
Papua yang merupakan bagian dari Netherlands Indies ikut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945. Dengan demikian, sejak Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Papua sudah menjadi bagian NKRI.
Pihaknya mengingatkan, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 2 Agustus 1969 yang hasilnya telah disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum, merupakan penegasan kembali sikap rakyat Papua mengenai penentuan nasib sendiri, untuk memastikan status daerah bagian barat Pulau Papua menjadi Indonesia, dan bukan milik Belanda.
Masyarakat Papua sangat bangga menjadi bagian dari Indonesia karena merasa bahwa Papua menjadi bagian integral dari NKRI, selamanya. Meski Papua baru menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1963, tetapi rakyatnya sangat pro Indonesia. Mereka tidak bersedia jika diajak untuk membelot oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan pernah mengadakan negosiasi dengan KST Papua terkait adanya permintaan kelompok tersebut untuk memerdekakan Bumi Cenderawasih dari NKRI. Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tuntutan yang dikemukakan oleh KST Papua itu sama sekali sudah tidak relevan.
Pihaknya juga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh gerombolan separatis teroris tersebut sama sekali tidak bisa mewakili masalah di Bumi Cenderawasih, namun hanya segelintir kelompok tertentu saja.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan juga menegaskan Tanah Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menutup dekolonisasi Papua tanggal 1 Mei 1963.
Dengan begitu, wilayah paling timur Indonesia tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari NKRI. Oleh karena itu, pihaknya mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di Tanah Papua agar pembangunan dapat dilaksanakan serta dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Diharapkan masyarakat tidak lagi mempercayai kelompok tertentu yang masih berupaya memisahkan Papua dari NKRI. Karena kegiatan dengan membawa isu ‘Papua Merdeka’ yang dilakukan sekelompok oknum tertentu tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja, dan jauh dari kepentingan masyarakat secara luas.
Tokoh Pemuda Papua yang juga Ketua Pemuda Mandala Trikora, Ali Kabiay mengatakan integrasi Papua ke dalam NKRI merupakan jalan dan anugerah Tuhan, sehingga sudah sepatutnya untuk dijaga dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak.
Sejauh ini, Ali memandang tingginya intensitas kunjungan Presiden Jokowi ke Papua menunjukkan kecintaan pemerintah terhadap tanah Papua. Kecintaan itu, lanjut dia, ditunjukkan dengan fokus pemerintah yang tengah melakukan pembangunan di wilayah timur Indonesia, seperti wilayah Ibu Kota Nusantara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ali juga berpendapat aksi KST tersebut tidak hanya menghambat pembangunan di Papua, tetapi juga menghancurkan pembangunan yang sudah dijalankan selama ini oleh pemerintah.
Jadi, jika masih terdapat kampanye  isu kolonialisme di tanah Papua yang terus dilakukan para aktivis dan pendukung kemerdekaan West Papua seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda maupun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dipimpin Agus Kossay, di dunia internasional diyakini tidak akan memiliki pengaruh signifikan karena hampir seluruh negara di dunia mengakui bahwa Papua bagian integral dari Indonesia.
Hampir 99,5% pemerintah di dunia mengakui dan menghormati keutuhan Indonesia, dan menegaskan bahwa Papua bagian dari NKRI. Pada akhirnya, menjaga Papua sebagai bagian integral dari NKRI bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Dengan memahami pentingnya menjaga keberagaman, memperkuat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan di Papua, kita dapat memastikan bahwa Papua tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rumah besar kita, Indonesia.

)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

Oleh : Radjiman Arif Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun, kesiapsiagaan tidak sama dengan kepanikan. Ketika erupsi terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap langkah perlindungan diri dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan ketakutan yang dipicu oleh kabar yang belum terverifikasi. Situasi terkini terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan dampak berupa sebaran abu vulkanik dan gangguan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pemerintah bersama lembaga kebencanaan dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri. Video lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara spekulasi mengenai potensi bencana lanjutan dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi resmi. Padahal, informasi yang keliru dapat memicu kepanikan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mendorong munculnya tindakan yang justru membahayakan keselamatan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menekankan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti perkembangan berdasarkan data resmi. Kekhawatiran terhadap potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, setiap penilaian risiko harus didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis lembaga yang memiliki kewenangan. Berton menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau aktivitas gunung api melalui koordinasi BNPB, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait. Berdasarkan evaluasi kondisi terkini, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai isu ancaman tsunami. Pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan jalur evakuasi, sarana komunikasi, titik kumpul, serta langkah perlindungan masyarakat dapat digunakan apabila terjadi perubahan kondisi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa mitigasi bencana yang baik harus berjalan dalam dua arah: pemerintah wajib memberikan informasi secara cepat dan terbuka, sementara masyarakat perlu memiliki disiplin untuk mengakses sumber resmi. Kewaspadaan harus tetap tinggi, tetapi tidak boleh berubah menjadi ketakutan tanpa dasar. Data menjadi pembeda antara kesiapsiagaan yang rasional dan kepanikan yang tidak produktif. Pelajaran serupa terlihat dalam penanganan informasi mengenai aktivitas Gunung Semeru. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap video erupsi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut dipastikan tidak sesuai dengan kondisi terkini berdasarkan data pemantauan resmi aktivitas Gunung Semeru. Menurut Isnugroho, penyebaran informasi kebencanaan yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, publik perlu membiasakan diri melakukan pengecekan sebelum membagikan konten. Dalam situasi bencana, satu video yang salah konteks dapat menciptakan persepsi bahwa ancaman sedang berlangsung, padahal kondisi sebenarnya mungkin telah berubah atau tidak sesuai dengan narasi yang beredar. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa mitigasi modern tidak hanya berkaitan dengan pemantauan gunung api dan kesiapan evakuasi. Mitigasi juga menyangkut pengelolaan informasi. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan klarifikasi secara cepat agar informasi keliru tidak berkembang menjadi kepanikan yang lebih luas. Tantangan komunikasi kebencanaan juga terlihat di Jakarta setelah adanya informasi mengenai kemungkinan paparan abu vulkanik. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan pentingnya mengikuti informasi dari lembaga resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum melalui proses verifikasi. Menurut Chico, masyarakat perlu menjadikan informasi dari BMKG, PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah sebagai rujukan utama. Sikap tersebut penting agar warga dapat mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk menggunakan perlindungan diri apabila diperlukan, tanpa terpengaruh oleh narasi berlebihan yang beredar di media sosial. Kehadiran pemerintah dalam menghadapi erupsi tidak hanya terlihat melalui penanganan dampak fisik, tetapi juga melalui penguatan komunikasi publik. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, BMKG, dan PVMBG menjadi fondasi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang sama dan tidak tersesat oleh kabar liar. Indonesia membutuhkan budaya mitigasi yang berbasis data. Masyarakat harus memahami bahwa informasi resmi dapat berubah sesuai perkembangan aktivitas gunung api. Karena itu, mengikuti pembaruan secara berkala jauh lebih penting daripada mempercayai satu unggahan viral yang belum jelas sumbernya. Pada akhirnya, bencana alam memang tidak selalu dapat