Kinerja Polres Jayapura patut mendapatkan apresiasi terkait dengan pengungkapan sindikat pemalsu dokumen PCR untuk kepentingan perjalanan bagi pelaku perjalanan melalui Bandar Udara Sentani.
Kasus pemalsuan dokumen perjalanan ini sebenarnya bukan pertama kali terungkap. Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Polres Jayapura bersama pihak terkait di Bandara Sentani juga berhasil mengungkap sindikat pembuat dokumen PCR dan rapid antigen palsu.
Tidak berselang lama Polres Jayapura kembali mengungkap dan menangkap para pelaku pembuat dokumen PCR palsu.
Parahnya lagi, kasus kedua ini justru ikut menyeret oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura berinisial MA (36) dan dua oknum petugas laboratorium RS Provita berinisial WK (30) dan DG (23). Selain itu polisi juga berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial AH (29) bekerja sebagai sopir