Lompat ke konten utama

Kata Papua

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Cegah Karhutla - Kata Papua

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Cegah Karhutla

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Aditya Pratama

Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, aparat, akademisi, dan masyarakat. Memasuki musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat sehingga diperlukan sinergi lintas sektor yang semakin kuat. Selama setahun terakhir, pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan patroli, pemanfaatan teknologi pemantauan, penguatan personel pemadam, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Berbagai upaya tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Niño periode 2026–2027. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya karhutla, terutama di daerah yang selama ini memiliki tingkat kerawanan tinggi. Situasi tersebut menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar kebakaran dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.

Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus memperkuat sistem pengendalian karhutla melalui berbagai pendekatan yang saling melengkapi. Langkah tersebut mencakup peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, optimalisasi pemantauan berbasis satelit, penyediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas personel pemadam. Kolaborasi bersama TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat juga terus diperkuat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemadaman harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan efek jera melalui penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga proses pidana terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.

Dwi Januanto Nugroho juga mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan pengendalian kebakaran hutan karena persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.

Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, serta keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026.

Sementara itu, hasil pemantauan nasional melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) yang memanfaatkan citra Satelit Terra/Aqua NASA menunjukkan peningkatan jumlah titik panas hingga 166,99 persen per 17 Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan hotspot tersebut menjadi indikator meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah sehingga membutuhkan langkah antisipasi yang lebih cepat.

Pemanfaatan teknologi pemantauan berbasis satelit dinilai menjadi salah satu keberhasilan pemerintah dalam memperkuat sistem deteksi dini. Informasi mengenai titik panas dapat segera ditindaklanjuti melalui patroli lapangan, verifikasi lokasi, hingga pengerahan personel pemadam sebelum api meluas. Pendekatan berbasis teknologi tersebut semakin memperkuat efektivitas pengendalian karhutla di berbagai daerah.

Penguatan respons lapangan juga dilakukan melalui Manggala Agni yang menjadi ujung tombak penanganan karhutla. Hingga 16 Juli 2026, personel Manggala Agni telah melaksanakan 107 operasi pemadaman di Kalimantan Selatan. Berbagai operasi tersebut berhasil menangani kebakaran pada areal seluas 321,04 hektare, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menjelaskan bahwa pada 16 Juli tim melaksanakan dua operasi pemadaman di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, serta melakukan pemeriksaan titik api di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, penguatan personel, sarana dan prasarana, kegiatan pencegahan, serta operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan, Kementerian Kehutanan menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional, yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Personel tersebut menjalankan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api.

Peran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam mencegah karhutla. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran kepada aparat atau instansi terkait. Kesadaran masyarakat akan menjadi benteng pertama dalam mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran berskala besar.

Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan karhutla pada musim kemarau tahun ini. Komitmen pemerintah melalui penguatan penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, kesiapan personel, serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh pihak perlu terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan agar kelestarian hutan Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.

*)Pemerhati Kebijakan Lingkungan dan Tata Kelola Kehutanan

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

Oleh : Radjiman Arif Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun, kesiapsiagaan tidak sama dengan kepanikan. Ketika erupsi terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap langkah perlindungan diri dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan ketakutan yang dipicu oleh kabar yang belum terverifikasi. Situasi terkini terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan dampak berupa sebaran abu vulkanik dan gangguan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pemerintah bersama lembaga kebencanaan dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri. Video lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara spekulasi mengenai potensi bencana lanjutan dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi resmi. Padahal, informasi yang keliru dapat memicu kepanikan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mendorong munculnya tindakan yang justru membahayakan keselamatan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menekankan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti perkembangan berdasarkan data resmi. Kekhawatiran terhadap potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, setiap penilaian risiko harus didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis lembaga yang memiliki kewenangan. Berton menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau aktivitas gunung api melalui koordinasi BNPB, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait. Berdasarkan evaluasi kondisi terkini, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai isu ancaman tsunami. Pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan jalur evakuasi, sarana komunikasi, titik kumpul, serta langkah perlindungan masyarakat dapat digunakan apabila terjadi perubahan kondisi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa mitigasi bencana yang baik harus berjalan dalam dua arah: pemerintah wajib memberikan informasi secara cepat dan terbuka, sementara masyarakat perlu memiliki disiplin untuk mengakses sumber resmi. Kewaspadaan harus tetap tinggi, tetapi tidak boleh berubah menjadi ketakutan tanpa dasar. Data menjadi pembeda antara kesiapsiagaan yang rasional dan kepanikan yang tidak produktif. Pelajaran serupa terlihat dalam penanganan informasi mengenai aktivitas Gunung Semeru. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap video erupsi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut dipastikan tidak sesuai dengan kondisi terkini berdasarkan data pemantauan resmi aktivitas Gunung Semeru. Menurut Isnugroho, penyebaran informasi kebencanaan yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, publik perlu membiasakan diri melakukan pengecekan sebelum membagikan konten. Dalam situasi bencana, satu video yang salah konteks dapat menciptakan persepsi bahwa ancaman sedang berlangsung, padahal kondisi sebenarnya mungkin telah berubah atau tidak sesuai dengan narasi yang beredar. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa mitigasi modern tidak hanya berkaitan dengan pemantauan gunung api dan kesiapan evakuasi. Mitigasi juga menyangkut pengelolaan informasi. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan klarifikasi secara cepat agar informasi keliru tidak berkembang menjadi kepanikan yang lebih luas. Tantangan komunikasi kebencanaan juga terlihat di Jakarta setelah adanya informasi mengenai kemungkinan paparan abu vulkanik. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan pentingnya mengikuti informasi dari lembaga resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum melalui proses verifikasi. Menurut Chico, masyarakat perlu menjadikan informasi dari BMKG, PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah sebagai rujukan utama. Sikap tersebut penting agar warga dapat mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk menggunakan perlindungan diri apabila diperlukan, tanpa terpengaruh oleh narasi berlebihan yang beredar di media sosial. Kehadiran pemerintah dalam menghadapi erupsi tidak hanya terlihat melalui penanganan dampak fisik, tetapi juga melalui penguatan komunikasi publik. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, BMKG, dan PVMBG menjadi fondasi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang sama dan tidak tersesat oleh kabar liar. Indonesia membutuhkan budaya mitigasi yang berbasis data. Masyarakat harus memahami bahwa informasi resmi dapat berubah sesuai perkembangan aktivitas gunung api. Karena itu, mengikuti pembaruan secara berkala jauh lebih penting daripada mempercayai satu unggahan viral yang belum jelas sumbernya. Pada akhirnya, bencana alam memang tidak selalu dapat