Oleh: Anggun Wiratama
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase penting, bukan sekadar memperluas cakupan layanan, tetapi memastikan setiap dapur yang menopang program tersebut benar-benar memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 463 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari 27.485 unit yang diaudit menunjukkan bahwa pengembangan program berjalan bersama proses penertiban data dan kepatuhan. Dari jumlah tersebut, 27.022 SPPG memperoleh surat ketetapan sementara, sedangkan 463 lainnya diminta melengkapi data dan menjalani verifikasi lebih lanjut.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penangguhan dilakukan setidaknya selama 10 hari terhadap SPPG yang belum melengkapi persyaratan administrasi maupun verifikasi kelayakan teknis. Selama masa tersebut, pengelola diwajibkan melengkapi profil unit pelayanan, dokumentasi kondisi fisik dapur, serta profil sekolah sasaran yang dilayani. Penangguhan menjadi bagian dari pemeriksaan untuk menentukan status unit berdasarkan kelengkapan data dan kondisi yang dapat diverifikasi.
BGN juga tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen yang disampaikan pengelola SPPG. Data mengenai dapur, sekolah sasaran, lokasi pelayanan, dan penerima manfaat diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan. Pendekatan tersebut menempatkan validasi sebagai bagian penting dari pengelolaan program publik. Informasi mengenai jumlah dapur dan penerima manfaat tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi perlu dapat dibuktikan melalui keberadaan layanan yang sesungguhnya.
Penertiban terhadap SPPG harus dipahami sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program. Program sebesar MBG membutuhkan mekanisme yang memungkinkan pemerintah menghentikan sementara unit yang belum memenuhi ketentuan. Penangguhan menjadi instrumen untuk memastikan standar operasional, kelengkapan data, dan persyaratan pelayanan dipenuhi sebelum sebuah unit melanjutkan kegiatan. Pengelola SPPG dengan demikian tetap memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan kelayakan operasionalnya melalui kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Perkembangan pengawasan MBG pada September 2026 juga menunjukkan bahwa evaluasi tidak berhenti pada 463 SPPG tersebut. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kesehatan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak dapat dipandang hanya sebagai kelengkapan administratif, karena berkaitan langsung dengan standar kebersihan dan sanitasi dalam penyediaan makanan. BGN pada saat yang sama menghentikan sementara 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS dan mengusulkan 654 SPPG kategori kritis untuk ditutup permanen apabila tidak memenuhi ketentuan.
Ketut juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui pemeriksaan langsung terhadap kelayakan dapur dan penerapan standar operasional di SPPG. Penangguhan diposisikan sebagai bagian dari mitigasi risiko sekaligus pembinaan, sehingga unit yang dapat memenuhi seluruh persyaratan tetap memiliki mekanisme untuk kembali beroperasi. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan tidak hanya berfungsi menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan perbaikan dilakukan sebelum pelayanan dilanjutkan.
Pendekatan terhadap validitas informasi tersebut sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas laporan yang diterima pemerintah. Presiden Prabowo menyoroti budaya laporan yang hanya berorientasi menyenangkan atasan atau dikenal sebagai Asal Bapak Senang (ABS). Ia menilai informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat menghasilkan keputusan yang tidak tepat, sehingga pemerintah harus menerima laporan yang menunjukkan kekurangan maupun persoalan di lapangan.
Dalam pelaksanaan MBG, prinsip tersebut memiliki konsekuensi praktis. Pemerintah tidak cukup hanya memperoleh laporan bahwa dapur telah tersedia, makanan telah disalurkan, dan penerima manfaat telah tercatat. Informasi tersebut perlu diuji melalui kondisi fisik dapur, keberadaan sekolah sasaran, proses distribusi, keamanan makanan, serta penerima manfaat yang benar-benar memperoleh layanan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, informasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan koreksi agar keputusan berikutnya didasarkan pada kondisi yang lebih akurat.
Pengawasan juga semakin penting karena MBG berkaitan langsung dengan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak sekolah. Oleh karenanya, Sudaryono meminta pihak sekolah ikut memastikan kebersihan dan keamanan makanan sebelum disajikan, termasuk memeriksa informasi batas waktu konsumsi. BGN juga tengah menyiapkan sistem yang memungkinkan sekolah memberikan penilaian terhadap SPPG berdasarkan kebersihan makanan, menu, dan aspek pelayanan lainnya. Langkah tersebut memperluas pengawasan dari internal pengelola menjadi pengawasan yang melibatkan pihak penerima layanan.
Keberhasilan MBG karena itu tidak hanya dilihat dari banyaknya dapur yang beroperasi atau luasnya cakupan penerima manfaat. Program nasional membutuhkan kombinasi antara skala pelayanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, disiplin administrasi, dan efektivitas pengawasan. Pemeriksaan data, verifikasi kondisi dapur, penerapan standar higiene dan sanitasi, serta tindak lanjut terhadap unit yang belum memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.
Penguatan mekanisme evaluasi dan koreksi akan menentukan kemampuan MBG untuk berkembang dengan tata kelola yang semakin baik. Verifikasi berkala, pemeriksaan lapangan, keterlibatan sekolah, serta tindak lanjut yang proporsional terhadap ketidaksesuaian dapat membantu memastikan perkembangan program berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan. Dengan mekanisme tersebut, pertumbuhan MBG dapat dinilai tidak hanya berdasarkan jumlah layanan yang tersedia, tetapi juga dari akurasi data, keamanan pangan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
*) Analis Kebijakan Publik





