Kata Papua

Swab PCR dan Wajib Vaksin Diterapkan untuk Masuk Papua - Kata Papua

Swab PCR dan Wajib Vaksin Diterapkan untuk Masuk Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemprov Papua mewajibkan syarat tes PCR 2×24 jam dan surat vaksin bagi orang yang masuk ke Papua. Syarat ini berlaku bagi warga yang tak memiliki KTP Papua.

Pemberlakuan syarat ini menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat di Papua.Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan untuk warga yang masuk ke Papua dan memiliki KTP Papua, diwajibkan memiliki surat negatif swab antigen serta vaksin.”Edarannya sudah berlaku Senin kemarin, 12 Juli dan sudah ditandatangani Pak Gubernur,” katanya. Rabu (14/7).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts