Upaya Tegas Pemerintah Berantas Judi Daring Jadi Wujud Semangat Sumpah Pemuda
Oleh: Bagus Arya Wirawan
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas judi daring kini menjadi wujud nyata semangat Sumpah Pemuda di era digital. Di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus teknologi informasi, pemerintah berupaya mengembalikan makna Sumpah Pemuda sebagai momentum kebangkitan moral dan persatuan bangsa.
Gerakan melawan judi daring bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga perjuangan moral untuk melindungi generasi muda dari jebakan yang mengancam masa depan mereka. Saat para pemuda di masa lalu berjuang mempersatukan bangsa, kini pemerintah bersama masyarakat dituntut untuk bersatu menghadapi ancaman digital yang merusak nilai-nilai kebangsaan.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen kuat dalam menumpas praktik judi daring yang marak di tengah masyarakat. Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, terutama generasi muda yang menjadi sasaran empuk praktik perjudian digital.
Judi daring dianggap sebagai ancaman laten terhadap moralitas, ketahanan ekonomi keluarga, hingga produktivitas nasional. Dalam konteks semangat Sumpah Pemuda, perjuangan melawan judi daring menjadi simbol perjuangan baru dalam perang melawan degradasi moral dan ketergantungan digital yang berbahaya.
Melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan nasional, aparat penegak hukum, dan berbagai platform digital untuk menutup ruang gerak jaringan judi daring. Strategi kerja terintegrasi ini memastikan setiap lini penegakan hukum saling mendukung, menciptakan sistem pertahanan digital yang kuat dan berkelanjutan. Pemerintah tidak ingin lagi melihat masyarakat menjadi korban akibat lemahnya regulasi dan pengawasan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai pemberantasan judi daring tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang mencakup penelusuran aliran dana dan pengawasan terhadap akun digital yang berpotensi digunakan untuk perjudian. Menurutnya, Kemkomdigi tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menindak jaringan keuangan yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Ribuan nomor rekening telah diserahkan kepada OJK untuk ditutup karena terbukti digunakan dalam transaksi judi daring. Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat agar langkah pemberantasan dapat berjalan efektif dan cepat. Meutya juga menegaskan bahwa kejahatan terorganisasi seperti judi daring harus dilawan dengan strategi yang sama-sama terorganisasi.
Sementara itu, pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, Dr. Pratama Persadha, menilai langkah pemerintah sudah berada di jalur yang benar. Ia menegaskan bahwa judi daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang berat, khususnya bagi anak muda. Generasi muda dianggap sangat rentan karena tingkat akses internet yang tinggi dan minimnya literasi digital.
Menurutnya, jika dibiarkan, fenomena ini dapat merusak moralitas, menurunkan produktivitas, serta menjerumuskan banyak orang dalam jeratan hutang dan kecanduan digital. Pratama menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga memperluas edukasi publik melalui literasi digital yang berkelanjutan. Edukasi di tingkat keluarga, sekolah, dan komunitas perlu digalakkan agar masyarakat memahami bahaya judi daring sejak dini.
Selain edukasi, pendekatan berbasis teknologi juga menjadi kebutuhan mendesak. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Muchtarul Huda, menilai bahwa penanganan judi daring membutuhkan inovasi lintas sektor dan dukungan sistem berbasis kecerdasan buatan.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem deteksi berbasis AI, integrasi data lintas instansi, serta kerja sama internasional untuk menekan laju penyebaran situs dan aplikasi perjudian. Pendekatan ini diyakini dapat memperkuat ketahanan digital nasional, sekaligus menciptakan ekosistem siber yang aman dan beretika.
Dari sisi industri keuangan, Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Fransiska Oei, menyampaikan bahwa sektor perbankan turut mengambil peran aktif dalam pencegahan aktivitas judi daring. Ia menjelaskan bahwa industri keuangan telah memperkuat sistem deteksi dan pelaporan terhadap rekening mencurigakan yang terindikasi terlibat dalam transaksi perjudian. Teknologi crawling berbasis kecerdasan buatan telah digunakan untuk mempercepat proses identifikasi dan pemblokiran rekening yang terhubung dengan jaringan ilegal tersebut.
Fransiska juga menegaskan bahwa industri perbankan memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik. Bagi dunia keuangan, menjaga integritas sistem pembayaran digital merupakan bagian dari komitmen terhadap masa depan ekonomi nasional. Transaksi digital yang aman, transparan, dan beretika harus menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan modern.
Ia menilai, apabila sistem keuangan terkontaminasi praktik perjudian, dampaknya tidak hanya akan menghancurkan reputasi perbankan, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial yang luas. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, regulator, dan sektor industri menjadi sangat penting dalam mewujudkan ekosistem digital yang bersih dan sehat.
Pemerintah, akademisi, dan sektor industri telah menunjukkan langkah konkret melalui sinergi lintas sektor. Namun, perjuangan ini baru permulaan. Tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi dan munculnya modus baru perjudian digital. Karena itu, kesadaran kolektif menjadi kunci utama. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Semangat Sumpah Pemuda harus kembali dihidupkan dalam wujud yang relevan dengan tantangan zaman. Jika dulu para pemuda bersatu mengusir penjajahan fisik, kini generasi bangsa harus bersatu melawan penjajahan moral yang datang dalam bentuk digital. Perlawanan terhadap judi daring bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga masa depan bangsa yang bermartabat dan bebas dari candu digital.
*) Pakar Hukum Siber



