Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun menyebutkan Orang Asli Papua (OAP) meminta dana otsus Papua yang dinaikkan dari 2% menjadi 2,25%. Dia berhara kenaikan dana otsus tersebut benar-benar dialokasikan seluruhnya untuk kesejahteraan warga setempat.
“Dana Otonomi Khusus Papua ini akan diterima pemerintah daerah melalui Penerimaan Umum dan Penerimaan Berbasis Kinerja. Untuk yang berbasis kinerja 30% untuk pendidikan dan 20% untuk kesehatan,” kata Komarudin dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR MPR Senayan Jakarta, Kamis (15/7/2021).