Kata Papua

UU Otsus Papua Akomodasi Kepentingan Masyarakat Papua - Kata Papua

UU Otsus Papua Akomodasi Kepentingan Masyarakat Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

 Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dinilai merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap suara dan aspirasi masyarakat Papua. Pengamat isu Papua dan Direktur Institute for Peace and Security Studies (IPSS) Sri Yunanto mengatakan bahwa pengakuan kultural di Tanah Papua juga diakomodasi melalui undang-undang tersebut.

“Akhirnya capai kesepatan Otsus memberikan pengakuan kultural mislanya adat, local wisdom dan pengakuan politik dan DPRP dan ekonomi,” kata Sri Yunanto.

Selain merealisasikan UU Otsus untuk akomodasi kepentingan masyarakat, pemerintah juga terus membuka ruang dialog kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Tokoh adat dan tokoh agama diajak berdialog sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat.

“Ke depan perlu dialog, pemerintah pusat datang ke pemda dan tokoh-tokoh adat. Semua elemen pimpinan Polri, TNI dan lain sebagainya, hasil dialog itu rembuk lagi,” kata Sri Yunanto.

Sementara itu, pemerintah juga masih mengoptimalkan kebijakan Otsus Papua untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Hal ini dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts