Kata Papua

UU Otsus untuk Sejahterakan Warga Asli Papua - Kata Papua

UU Otsus untuk Sejahterakan Warga Asli Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu secara resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sebelumnya telah disetujui dalam paripurna DPR. Disebutkan bahwa dana Otsus sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua.

Demikian pula yang disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kominfo, Bambang Gunawan dalam forum webinar Cerdas Berdemokrasi seri ke-5 bertema UU Otsus Papua Untuk (SI) Apa? pada Jumat (6/8/21), menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menghendaki hadirnya langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts