Lompat ke konten utama

Kata Papua

Waspada Provokasi Digital, Bersama Menjaga Agar Tak Terlena Medsos - Kata Papua

Waspada Provokasi Digital, Bersama Menjaga Agar Tak Terlena Medsos

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Dhita Karuniawati

Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah video, potongan pernyataan, atau unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Kemudahan tersebut membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan risiko ketika informasi diterima tanpa pemeriksaan yang memadai.

Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi digital menjadi semakin penting. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga perlu memiliki kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terseret arus konten yang sengaja dibuat untuk membangun persepsi tertentu, memancing emosi, atau memecah persatuan.

Peringatan mengenai penggunaan media sosial juga disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis. Pihaknya mengingatkan umat agar tidak terlena dengan karakter media sosial yang serba singkat dan padat. Menurut Cholil, kecepatan serta kepadatan informasi di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman wawasan intelektual.

Cholil juga menekankan pentingnya mempertahankan tradisi membaca buku dan literatur sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan. Baginya, media sosial sebaiknya dimanfaatkan secara proporsional dan tidak menggantikan kebiasaan membaca sumber pengetahuan yang lebih mendalam. Ia menilai kemajuan teknologi justru dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai bahan bacaan digital seperti buku elektronik dan jurnal.

Pesan tersebut relevan dengan situasi ketika masyarakat semakin terbiasa mengonsumsi informasi dalam format pendek. Judul yang provokatif, potongan video berdurasi singkat, maupun narasi yang hanya menampilkan sebagian konteks sering kali lebih cepat mendapatkan perhatian dibandingkan informasi yang membutuhkan waktu untuk dibaca dan dipahami.

Masalahnya, konten singkat dapat menciptakan kesan seolah-olah masyarakat telah memperoleh gambaran utuh. Padahal, sebuah peristiwa hampir selalu memiliki konteks, kronologi, dan latar belakang yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu unggahan.

Risiko tersebut terlihat dari beredarnya kembali video lama mengenai demonstrasi yang kembali beredar di media sosial kemudian dikaitkan dengan situasi terkini. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan waspada terhadap video-video lama yang kembali disebarkan seolah-olah merupakan dokumentasi peristiwa terbaru. Menurutnya, pola seperti itu dapat membentuk persepsi keliru dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Andreas mengatakan bahwa kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui media sosial, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau membangun kepentingan yang dapat memicu perpecahan. Ia mendorong masyarakat untuk membedakan antara penyampaian pendapat dengan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di sini literasi digital menjadi kebutuhan bersama. Masyarakat perlu membangun kebiasaan sederhana sebelum mempercayai atau membagikan sebuah konten. Pertama, periksa sumber informasi. Kedua, lihat tanggal dan konteks video atau foto. Ketiga, bandingkan informasi dengan pemberitaan dari sumber lain yang kredibel. Keempat, jangan menjadikan jumlah komentar, tanda suka, atau jumlah tayangan sebagai ukuran kebenaran.

Kebiasaan melakukan cross check menjadi semakin penting ketika sebuah informasi menyentuh isu sensitif, seperti politik, agama, keamanan, demonstrasi, konflik sosial, atau identitas kelompok. Konten dalam kategori tersebut memiliki daya emosional tinggi sehingga masyarakat lebih mudah bereaksi sebelum berpikir secara rasional.

Masyarakat juga perlu menyadari bahwa algoritma media sosial cenderung menghadirkan konten yang sesuai dengan perhatian dan perilaku pengguna. Akibatnya, seseorang dapat terus melihat informasi dengan sudut pandang serupa dan merasa bahwa informasi tersebut merupakan gambaran keseluruhan keadaan. Padahal, yang muncul di layar belum tentu mewakili kenyataan secara utuh.

Karena itu, melawan provokasi digital bukan berarti menjauhi media sosial. Sikap tersebut justru tidak realistis di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terkoneksi. Yang diperlukan adalah perubahan perilaku dari sekadar menjadi konsumen informasi menjadi pengguna yang kritis.

Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, media massa, platform digital, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Namun, pertahanan pertama tetap berada pada individu. Setiap pengguna memiliki pilihan untuk berhenti sejenak, memeriksa informasi, dan tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.

Pesan Cholil Nafis mengenai pentingnya membaca dan peringatan Andreas Hugo Pareira mengenai video lama yang digunakan untuk membangun persepsi keliru menunjukkan persoalan yang sama yakni masyarakat membutuhkan kedalaman berpikir di tengah derasnya arus informasi.

Media sosial seharusnya menjadi sarana memperluas pengetahuan dan komunikasi, bukan ruang yang membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi digital harus dimulai dari kebiasaan sederhana: jangan mudah percaya, jangan terburu-buru membagikan, dan selalu periksa konteks.

Di tengah derasnya informasi, kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi bukan tanda keterlambatan. Justru itulah bentuk kedewasaan digital. Dengan sikap kritis dan literasi yang kuat, masyarakat dapat tetap memanfaatkan media sosial tanpa terlena oleh arus informasi yang singkat, padat, dan belum tentu benar.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

Oleh : Antonius Utomo Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan, distribusi, hingga pengembangan usaha secara optimal. Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga menempatkan penguatan kualitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi penting karena koperasi yang tumbuh secara cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerataan SDM yang berkualitas akan memastikan tidak ada kesenjangan kapasitas antarwilayah sehingga seluruh koperasi dapat berkembang dengan standar yang relatif setara. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal usaha maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankan operasional koperasi setiap hari. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi terus dilakukan guna memperkuat kemampuan pengurus dalam bidang manajemen usaha, tata kelola keuangan, digitalisasi layanan, hingga pengembangan jejaring bisnis. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemerataan SDM juga memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat. Dengan kapasitas yang merata, setiap koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan akuntabel. Masyarakat sebagai anggota koperasi akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena pengelolaan usaha berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan ekonomi lokal dengan lebih tepat. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata. Langkah pemerintah mendorong pelatihan dan pengembangan SDM sejalan dengan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia sebagai penopang keberlanjutan organisasi. Berbagai lembaga dan institusi juga menempatkan program pengembangan SDM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada kualitas manusia yang mengelolanya. Keberadaan SDM yang merata juga akan memperkuat koordinasi antar-Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Dengan standar kompetensi yang relatif sama, proses berbagi pengalaman, transfer pengetahuan, dan kolaborasi usaha dapat berjalan lebih efektif. Setiap koperasi memiliki peluang untuk belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di daerah lain, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang saling mendukung dan tumbuh bersama. Sinergi semacam ini sangat penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat lokal hingga nasional. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan  para manajer KDKMP yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili agar menerimanya. Penempatan lintas daerah untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. KDKMP yang telah selesai pembangunanya membutuhkan manajer untuk segera beroperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Selain itu, pemerataan SDM dapat mendorong lahirnya kepemimpinan koperasi yang adaptif dan visioner. Pengurus yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi akan lebih mampu menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Mereka juga dapat mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ke depan, penguatan SDM Koperasi Merah Putih perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang terstruktur, sistem sertifikasi kompetensi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta pendampingan langsung di lapangan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kualitas pengelolaan koperasi. Langkah tersebut akan memastikan bahwa setiap koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia. Pemerataan SDM pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu, melainkan